PLN Area Bengkulu Serius Menindak Pelanggan yang Suka Menunggak Pembayaran Tagihan Listrik

OTENTIK (BENGKULU)–Program Bersama Turunkan Tunggakan (BTT) akan digulirkan oleh PLN Rayon Curup dengan menggandeng Pemkab Rejang Lebong yang akan dimulai sejak Awal November 2017 mendatang. Nanti secara rutin akan melakukan tindakan tegas berupa pemutusan listrik sementara bahkan pembongkaran sambungan listrik total sebagai bentuk edukasi ke masyarakat.
Assisten Manajer Pelayanan Pelanggan dan Administrasi PLN Area Bengkulu, Iliyas, bahwa kerja sama ini sudah jelas sekali akan menaikkan PAD Kabupaten Rejang Lebong dalam hal perolehan pajak lampu jalan untuk pembangunan daerah.
Iliyas menjelaskan, pihaknya bersama Tim OPD terkait di Kabupaten Rejang Lebong akan turun melakukan pemutusan sambungan sementara saat pelanggan telat membayar tagihan selama satu bulan setelah tanggal 20 atau setelah melewati tanggal jatuh tempo.
"Tunggakan sebulan, dua bulan dikategorikan tunggakan lancar," tutur Iliyas di Pemkab Rejang Lebong saat tatap muka dengan Muspida Pemkab Rejang Lebong yang dipimpin Zulfan Effendi sebagai Kabag Ekonomi Pemkab Rejang Lebong, Selasa (17/10/2017).
Senada disampaikan oleh Manajer PLN Rayon Curup, A. Rafico, ada saja pelanggan yang nakal karena setelah diputus sementara, tetapi si pelanggan kemudian merusak segel agar bisa menikmati listrik kembali sebab belum diputus secara total.
Namun, setelah bulan ketiga si pelanggan masih menunggak, pihaknya akan memutus atau membongkar seluruh aliran listrik ke pelanggan secara total.
"Sesuai prosedur bahwa oleh PLN, lewat 1 bulan putus, 3 bulan kita bongkar," tambahnya.
Saat si pemilik rekening ingin memperoleh layanan listrik kembali setelah dibongkar, maka pelanggan bersangkutan harus mengajukan permohonan baru namun harus memenuhi berbagai persyaratan.
Untuk pelanggan tipe ini, pihaknya akan menggunakan meteran listrik pra bayar dengan memakai voucer isi ulang sehingga saat voucher habis, listrik langsung padam.
"Kalau ingin pasang baru harus melunasi tunggakan, melunasi denda, bayar biaya keterlambatan, dan membayar sebagai pelanggan baru," pungkasnya.
Kondisi saat ini sesuai data kami jumlah tunggakan di PLN Rayon Curup sebesar Rp4,97 milyar yang tersebar di 15 kecamatan. (sam/ida)
Comments