Kodim 0410/KBL Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Mall Transmart
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Kodim 0410/KBL
bersama gugus tugas percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung terus
berupaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona dengan melaksanakan
penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Mall Transmart Jln. Sultan Agung
Kecamatan Way Halim Permai, Kota Bandar Lampung, Rabu (24/2/2021).
Dalam hal
ini, penerapan Prokes di Mall tersebut dilakukan oleh Babinsa Koramil
410-04/TKT Kodim 0410/KBL Serda Buyung bersama dengan timnya.
"Kegiatan
Penegakan Protokol kesehatan yang dilakukan di Mall Transmart ini merupakan
salah satu kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona
(Covid-19), ujar Babinsa Jagabaya Serda Buyung Susanto.
Serda Buyung
Susanto saat bertugas bersama tim gabungan Penegakan disiplin Kesehatan
memeriksa setiap orang yang akan masuk ke Mall Transmart yang mana wajib
memakai masker dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer
serta menjaga jarak dengan orang lain." ujarnya.
Intan (28
tahun) pengunjung Mall Transmart
mengatakan “sangat mendukung sekali dengan adanya kegiatan yang
dilakukan oleh tim gabungan percepatan penanganan Covid-19 untuk memberantas
penyebaran virus Corona di Kota Tapis Berseri." ungkapnya. (ida/rls)
Comments