Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Jln. Pagar Alam, Langkapura
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Babinsa Koramil
410-05/TKP Kodim 0410/KBL Koptu Chandra bersama Tim Satuan Tugas penanganan
Covid-19 melaksanakan kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Jln.
Pagar Alam, Langkapura, Bandar Lampung. Jum'at (26/2/2021).
“Pada
kesempatan tersebut Koptu Chandra mengatakan, dalam kegiatan penegakkan
disiplin Prokes ini, pihaknya juga membagikan masker kepada warga masyarakat
yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.” ujarnya ketika
ditemui di lokasi kegiatan.
“Melalui
kegiatannya tersebut, ia pun memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap
melindungi diri dari penyebaran dan penularan virus Covid-19 dengan melakukan
3M (mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan menjaga jarak).” ungkap
Koptu Chandra.
“Hal tersebut
merupakan suatu langkah pencegahan gugus tugas penanganan Covid-19, agar
masyarakat Kota Bandar Lampung dapat terhindar dari penyebaran dan penularan
virus Covid-19.” pungkasnya. (ida/rls)
Comments