Pembangunan

Pemkab Bekerjasama Dengan Polres Lamtim Awasi Penggunaan Dana Desa

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto disaksikan Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari dan Sekda Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera, melakukan penandatanganan kerja sama pengawasan dan pendampingan dana desa di Gedung Pusiban, Kota Sukadana, Lampung Timur, Rabu (25/10/2017).

OTENTIK (LAMTIM)–Penggunaan dana desa (DD) di Kabupaten Lampung Timur mulai diawasi. Pasalnya, Pemkab Lampung Timur bekerjasama dengan Polres setempat mengawasi dan pendampingan dalam penggunaan dana desa (DD).
Penandatanganan kerja sama pengawasan dan pendampingan dana desa berlangsung di Gedung Pusiban, Kota Sukadana, Lampung Timur, Rabu (25/10/2017), oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto dan Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari.
Penandatanganan disaksikan Sekda Syahrudin Putera, Ketua DPRD Ali Johan Arif, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Syahrul Syah dan 264 kepala desa se-Kabupaten Lampung Timur.
Yudy Chandra Erlianto mengemukakan Polres Lampung Timur turut mengawasi dan memberikan pendampingan penggunaan dana desa di Kabupaten Lampung Timur sesuai perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada jajaran Polri.
Yudy mengatakan, pengawasan dan pendampingan itu diberikan untuk mempercepat pembangunan dan meminimalkan penyalahgunaan dana desa.
Menurut kapolres, masih banyak kepala desa yang tidak memahami pengelolaan dana desa sehingga kadang berujung persoalan hukum. Dia berharap pengawasan dan pendampingan penggunaan DD oleh Polri bisa meminimalkan terjadinya kesalahan dan terjadinya tindak pidana korupsi.
"Penyebabnya pertama kesalahan karena ketidaktahuan kepala desa tentang mekanisme pengelolaannya, kedua tidak sesuai rencana dan peruntukannya dan ketiga tidak sesuai petunjuk teknis, " ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari mengatakan, kerja sama pengawasan dan pendampingan dengan Polres Lampung Timur adalah momentum mewujudkan pembangunan di daerahnya.
Menurut Zaiful, adanya pendampingan itu akan mendukung pembangunan di daerahnya sehingga bisa berjalan lancar dan tertib baik administratif, teknis operasional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (jn/red)


Comments