Pemkab Bekerjasama Dengan Polres Lamtim Awasi Penggunaan Dana Desa
OTENTIK (LAMTIM)–Penggunaan
dana desa (DD) di Kabupaten Lampung Timur mulai diawasi. Pasalnya, Pemkab
Lampung Timur bekerjasama dengan Polres setempat mengawasi dan pendampingan
dalam penggunaan dana desa (DD).
Penandatanganan kerja sama pengawasan dan pendampingan dana desa berlangsung di
Gedung Pusiban, Kota Sukadana, Lampung Timur, Rabu (25/10/2017), oleh Kapolres
Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto dan Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful
Bokhari.
Penandatanganan disaksikan Sekda Syahrudin Putera, Ketua DPRD Ali Johan Arif,
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Syahrul Syah dan 264 kepala desa
se-Kabupaten Lampung Timur.
Yudy Chandra Erlianto mengemukakan Polres Lampung Timur turut mengawasi dan
memberikan pendampingan penggunaan dana desa di Kabupaten Lampung Timur sesuai
perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada jajaran Polri.
Yudy mengatakan, pengawasan dan pendampingan itu diberikan untuk mempercepat
pembangunan dan meminimalkan penyalahgunaan dana desa.
Menurut kapolres, masih banyak kepala desa yang tidak memahami pengelolaan dana
desa sehingga kadang berujung persoalan hukum. Dia berharap pengawasan dan
pendampingan penggunaan DD oleh Polri bisa meminimalkan terjadinya kesalahan
dan terjadinya tindak pidana korupsi.
"Penyebabnya pertama kesalahan karena ketidaktahuan kepala desa tentang
mekanisme pengelolaannya, kedua tidak sesuai rencana dan peruntukannya dan
ketiga tidak sesuai petunjuk teknis, " ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari mengatakan, kerja sama
pengawasan dan pendampingan dengan Polres Lampung Timur adalah momentum
mewujudkan pembangunan di daerahnya.
Menurut Zaiful, adanya pendampingan itu akan mendukung pembangunan di daerahnya
sehingga bisa berjalan lancar dan tertib baik administratif, teknis operasional
dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (jn/red)
Comments