Pemkab Tuba Melaksanakan Entry Meeting dengan BPK secara Virtual
OTENTIK (TULANG BAWANG) – Dengan Badan
Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Andri
Yogama atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah T.A 2020, di Ruang
Rapat Bupati, Rabu (27/1/2021).
Entri meeting
yang dipimpin oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Lampung tersebut
menyampaikan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan
peraturan-peraturan yang lain mengamanatkan kepada BPK bahwa laporan keuangan
sebelum diserahkan kepada Lembaga perwakilan harus dilakukan Audit Oleh BPK.
Dalam
arahannya, Kepala BPK perwakilan provinsi Lampung menyebutkan bahwa ada
beberapa hal yang perlu disampaikan kepada kepala daerah dalam menjalankan
Pemeriksaan LKPD dimasa pandemi covid-19 diantaranya yaitu pemeriksaan akan
dilakukan secara conference terhitung seluruh pemerintah daerah.
Apabila ada gelombang situasi di lapangan demi meminimalisir covid 19 kita akan melakukan pemeriksaan secara online atau menggunakan prosedur Alternatif.
Pihaknya memohon kepada seluruh Kepala daerah dalam prosedur pemeriksaan, untuk memerintahkan seluruh kepala Satker yang terkait, memahami untuk menyertakan dokumen dan ikut serta dalam Pemeriksaan menjalankan protokol kesehatan.
Andri Yohana mamaparkan, bahwa dalam menjalankan tugasnya, BPK memiliki standar yang digunakan tetap dalam undang-undang keuangan Negara yang disebut SPKN (Standar pemeriksaan keuangan Negara).
Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang dan Pejabat tinggi Pratama Dilingkup Pemkab Tulang Bawang. (ida / andri)
Comments