Menerapkan Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan Tradisional
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Dalam rangka memutus
mata rantai penyebaran dan penularan virus Corona (Covid-19), Babinsa Koramil
410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Adam bersama dengan Tim Gugus Tugas penanganan
Covid-19 Kota Bandar Lampung masih terus menerapkan Protokol Kesehatan di pusat
perbelanjaan tradisional.
"Kali
ini Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung menggelar kegiatan
penerapan Protokol Kesehatan di pasar Bambu Kuning, Kota Bandar Lampung.
"Dalam
kesempatan yang ada, Sertu Adam mengungkapkan bahwa penerapan Prokes yang
dilakukannya saat ini merupakan suatu bentuk upaya pencegahan agar masyarakat
yang beraktivitas didalam pasar Bambu Kuning terhindar dari penyebaran virus
Corona," ujarnya ketika ditemui dilokasi kegiatan, Kamis (18/3/2021).
"Dengan
diterapkannya Prokes di pasar tersebut, berharap hal itu dapat membantu
pemerintah daerah dalam meminimalisir angka pemaparan virus Corona di Kota
Bandar Lampung," pungkasnya. (ida/rls)
Comments