Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di Pusat Perbelanjaan Ramayana
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Dalam rangka
memutus rantai penyebaran virus Corona, Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim
0410/KBL Koptu Benny bersama dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota
Bandar Lampung, menerapkan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di Pusat Perbelanjaan
Ramayana Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung. Selasa (06/4/2021)
Pada
pelaksanaannya, Tim Gugus Tugas penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung
mengimbau kepada setiap pengunjung untuk melakukan tahapan protokol kesehatan
yang dimulai dari mencuci tangan, memakai masker dan melakukan pengecekan suhu
tubuh para pengunjung sebelum memasuki Ramayana Tanjung Karang.
Berpatroli di dalam gedung Ramayana Tanjung Karang juga rutin dilakukan oleh sejumlah personel Gugus Tugas Penanganan Covid-19, guna mengimbau secara langsung kepada pengunjung untuk tidak melepaskan masker dan menjaga jarak kontak dengan orang lain saat beraktivitas di dalam gedung.
"Dalam kesempatan yang ada, Koptu Benny mengungkapkan, bahwa penerapan protokol kesehatan yang dilakukan bersama tersebut, merupakan wujud keseriusan Gugus Tugas penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung dalam melakukan pencegahan agar masyarakat yang berkunjung di dalam pusat tersebut, dapat terhindar dari pemaparan Virus Covid 19, "ungkapnya setelah dikonfirmasi," ungkapnya. (Ida / rls)
Comments