Aset, Pemkab Lamsel Terima Hibah Tanah Gudang SRG Kecamatan Natar
OTENTIK (LAMPUNG SELATAN) – Bupati Lampung
Selatan, H. Nanang Ermanto menerima Sertifikat Hak atas Tanah Gudang SRG yang
ada di Desa Bandarejo Kecamatan Natar, Selasa (9/2/2021).
Sertifikat
Tanah Milik Desa dengan luas -+5000 meter persergi serta surat pernyataan hibah
tanah tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Desa Bandarejo, Sularto Kepada
Bupati Nanang Ermanto di ruang kerja Bupati setempat.
Adapun
selanjutnya Sertifikat tersebut akan dibalik nama menjadi kepemilikan
Pemerintah Daerah (Pemda) dan akan di data menjadi aset pemda.
Turut Hadir
pada acara penyerahan terserbut, Sekdakab Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM, Plt.Staf
Ahli Bupati Bid.Pemerintahan & Kesra, Yusri, SE, MM, Asisten
Bid.Pemerintahan & Kesra, Supriyanto, S.Sos, MM, BPN Lamsel, Kartiyah,
Camat Natar, Eko Irawan dan Para Kepala OPD terkait lainnya.
Pada
kesempatan itu Bupati Nanang mengatakan, Pendataan Aset Pemerintah Daerah
selalu menjadi perhatian dari BPK.
“Kita selalu
diperiksa dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aset-aset pemda yang
belum terdata. Ini mempengaruhi juga untuk penilaian kepada pemkab lamsel,”
Ucapnya.
“Alhamdulillah,
Pak Kades telah memberikan sertifikat dan surat pernyataan hibah kepada pemda
untuk pembangunan gudang SRG ini. Untuk tertib administrasi nantinya akan kami
balik nama menjadi aset milik pemda,” Ujarnya.
Sementara
salah satu Perwakilan BPN Lamsel, Kartiah mengatakan, sertifikat dan surat
pernyataan hibah yang telah diberikan kepada pemkab lamsel akan dijadikan dasar
penghapusan dan penerbitan sertifikat baru.
“Surat
pernyataan hibah terserbut akan kami jadikan dasar untuk menghapus sertifikat
lama dan selanjutnya akan kami terbitkan atas nama pemkab lamsel,” ucapnya. (*/suamsu)
Comments