Hukum

Dirlantas Polda Lampung Gelar Apel Besar Pelepasan Rotator, Sirine, Strobo

Kapolda Lampung, Irjen Suroso Hadi Siswoyo usai pimpinan apel besar komunitas club mobil motor se-Provinsi Lampung, menerima lampu rotator, strobo, dari perwakilan peserta apel klub mobil motor di lapangan Korpri, Bandarlampung, Senin (13/11/2017) siang.

OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Dirlantas Polda Lampung menggandeng komunitas mobil motor menggelar acara apel besar komunitas club mobil motor se-Provinsi Lampung, dalam rangka pelepasan rotator, sirine dan strobo secara sukarela, di lapangan Korpri, Bandarlampung, Senin (13/11/2017) siang.

Acara ini mengacu berdasarkan UU No 22 tahun 2009 pasal 59 huruf A, B, dan C tentang penggunaan lampu isyarat dan sirine dan UU No 44 tahun 1993 tentang larangan penggunaan lampu pada kendaraan kereta gendengan / tempelan yang menyinarkan.

Apel besar diikuti oleh klub motor dan mobil di Bandarlampung 36 klub mobil dengan 285 kendaraan dan klub motor 31 klub dengan 634 kendaraan. Kemudian Polres jajaran sebanyak 65 klub mobil dengan 489 kendaraan dan klub motor 84 klub. Total 1702 kendaraan roda dua dan roda empat .

Kapolda Lampung, Irjen Suroso Hadi Siswoyo sebagai pimpinan apel, menerima lampu rotator, strobo, dari perwakilan peserta apel klub mobil motor.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung, Kombes Kemas Ahmad Yamin memaparkan, “bahwa apel ini dalam rangka pelepasan rotator, strobo, dan sirine secara sukarela, guna meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas yang kondusif di provinsi Lampung," paparnya.

Dirlantas berharap, dengan diadakan kegiatan apel ini, dapat menggambarkan bahwa masyarakat Lampung adalah masyarakat patuh dengan hukum serta dapat menjadi pelopor tertib berlalu lintas untuk masyarakat Indonesia.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan ketertiban, kepatuhan, serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.

Pelaksanaan apel besar yang juga dihadiri oleh Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal, Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol, dan pejabat utama Polda Lampung.

Apel besar ini diakhiri dengan pawai keliling Kota Bandarlampung melalui rute Jl. Kartini, Jl. Raden Intan dan berakhir di Taman Dipangga Lampung. (sus)


Comments