Berita Hangat

Pemprov Lampung Kucurkan Dana Hibah Rp360 Miliar Untuk Pilgub

Wakil Gubernur Lampung,Bachtiar Basri saat rapat paripurna penyampaian rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2018, di gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (13/11/2017).

OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pesta demokrasi pemilihan gubernur lampung tahun 2018 berjalan sukses. Pasalnya, Pemprov Lampung siap mengucurkan dana belanja tahap kedua untuk pilgub melalui anggaran APBD tahun 2018.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Lampung,Bachtiar Basri saat rapat paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2018, di gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (13/11/2017).

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri dalam sambutan mengatakan, bahwa dimana esensi dari pembangunan ialah untuk mensejahterakan masyarakat. Dan tentunya, KUA-PPAS ini merupakan landasan penyusunan APBD tahun 2018 mendatang untuk melaksanakan program-program pembangunan.

Sedangkan pagu anggaran setiap SKPD (Satuan Kenerja Perangkat Daerah), khususnya yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat, akan ditingkatkan demi tercapainya program yang telah direncanakan dan tertuang dalam RPJMD.

“Prioritas peningkatan ditekankan pada kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta sektor pertanian dan ekonomi kerakyatan,” terangnya.

Dalam upaya memenuhi kebutuhan untuk melaksanakan kebijakan belanja tersebut, disaat yang bersamaan pemerintah daerah juga memiliki tanggungjawab untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkada Langsung Tahun 2018 yang memerlukan dukungan alokasi anggaran bagi institusi penyelenggara, pengawas dan pengamanan Pemilukada, termasuk adanya penyesuaian alokasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan Gaji dan kebijakan efisiensi belanja, khususnya belanja non prioritas dan juga belanja operasional.

Total dana hibah yang dikucurkan Pemprov Lampung untuk Pilgub sebesar Rp360 miliar. Jumlah itu terbagi dua, yakni untuk KPU sebesar Rp267 miliar dan Bawaslu sebesar Rp92 miliar.

Jumlah tersebut akan dibayarkan dalam dua tahun anggaran. Pada tahun 2017, KPU Provinsi Lampung menerima Rp44 miliar dan Bawaslu menerima dana hibah sebesar Rp30 miliar.

Sisanya akan dibayarkan pada tahun 2018. Nantinya, KPU akan menerima dana hibah sebesar Rp223 miliar, sedangkan Banwaslu akan menerima dana sebesar Rp62 miliar. (jn/ida)


Comments