Bupati Pringsewu Hadiri Sidang PPL Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu
OTENTIK (PRINGSEWU) – Bupati Pringsewu Sujadi
menghadiri Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) dalam rangka
pelaksanaan kegiatan Redistribusi Tanah Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2021
di Aula Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional -
Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu di Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu,
Desa Klaten, Gadingrejo, Kamis (20/5/21).
Kegiatan ini
juga dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Rustam, SH, MH,
Wakapolres Pringsewu Komisaris Polisi Leksan Aryanto, Kadis PUPR Imam Santiko,
Kadis Pertanian Siti Litawati, SP, Kadis Koperindag Bambang Suhermanu, S.Sos.,
Kabag Pemerintahan Indra Heryadi, S.STP, MM, Camat Adiluwih Rohadan, SE, Camat
Sukoharjo Rudito, M.Pd. serta perwakilan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia
(HKTI) Pringsewu.
Untuk
diketahui, Redistribusi tanah adalah pembagian tanah-tanah yang dikuasai oleh
negara dan telah ditegaskan menjadi objek Landreform yang diberikan kepada para
petani penggarap yang telah memenuhi syarat ketentuan Peraturan Pemerintah No.
224 Tahun 1961 yang bertujuan untuk memperbaiki keadaan sosial ekonomi rakyat
dengan cara mengadakan pembagian tanah yang adil dan merata atas sumber
penghidupan rakyat tani berupa tanah. Sehingga dengan pembagian tersebut dapat
dicapai pembagian hasil yang adil dan merata. (*/ida/anton)
Comments