PPDP Lakukan Coklit Ke Rumah Dinas Gubernur
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Provinsi Lampung bersama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)
menyambangi rumah dinas Gubernur Lampung M Ridho Ficardo di Jalan Dr Susilo No.
12, Bandarlampung, Sabtu (20/1/18) pagi.
Kehadiran petugas KPU tersebut bertujuan untuk melakukan pencocokan dan
penelitian (coklit) data serta daftar pemilih bagi daerah yang menggelar
pilkada.
Komisioner KPU Lampung Handi Mulyaningsih mengatakan, pihaknya telah
mendistribusikan seluruh perlengkapan coklit ke seluruh Lampung.
Ia juga mengatakan, telah menyiapkan 20.000 PPDP untuk melakukan coklit di
seluruh wilayah di Lampung. "Ada 20 ribu PPDP yang bertugas se-Lampung,
dan untuk daerah yang memiliki lebih dari 450 mata pilih, maka akan ditugaskan
2 orang PPDP," jelas Handi.
Saat dilakukan pencatatan coklit oleh PPDP yang juga Ketua RT 014, Suhendar
ditemukan bahwa data Gubernur M Ridho Ficardo bersama istri berada di TPS 8,
padahal menurut domisili seharusnya berada di TPS 7, karena itu dilakukan
pencocokan dan pemutakhiran data oleh PPDB dan petugas KPU.
Adapun coklit ini seyogianya akan dilakukan serentak seluruh Indonesia mulai
tanggal 20 Januari sampai dengan 18 Februari 2018. Gerakan coklit serentak
tidak hanya memeriksa keberadaan calon pemilih, melainkan juga sosialisasi
kepada masyarakat mengenai pelaksanaan pilkada.
Pilgub Lampung 2018 dijadwalkan serentak bersama pilkada di daerah lain pada 27
Juni 2018. Sebanyak empat pasangan bakal calon kepala daerah Lampung mendaftar
ke KPU Lampung, yaitu pasangan petahana M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri, dan
tiga pasangan lain, yaitu Mustafa-Ahmad Jajuli, Arinal Djunaidi-Chusnunia
Chalim, dan Herman HN-Sutono.
Pilgub Lampung 2018 digelar bersamaan pilgub dan pilkada sejumlah daerah lain
di Indonesia, termasuk pada dua kabupaten di Lampung, yaitu Kabupaten Tanggamus
dan Lampung Utara. (sam/ida)
Comments