Disdukcapil Bandarlampung Menambah 5 Alat Perekaman dan Pencetakan
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menambah lima buah alat perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el). Dengan demikian warga hanya perlu menunggu paling lama lima menit untuk melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el. Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Bandarlampung Herman HN, di Gedung Pelayanan Satu Atap, Senin (5/2/2018).
Herman HN menjelaskan, kemarin dari Dirjen Pencatatan Sipil datang, langsung beli alat perekaman, mana yang foto langsung dicetak di kantor satu atap.
“Kita imbau kepada masyarakat untuk datang melakukan perekaman dan pencetakan, warga yang belum melakukan perekaman bisa datang langsung ke Kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap Pemkot, dan KTP langsung jadi," terangnya.
Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Zainuddin memaparkan, kita diberikan virtual privat number, kita mempunyai akses langsung ke server pusat, maka kita bisa langsung lakukan pencetakan ini. Kalau jaringan bagus, itu rata-rata 3-5 menit.
“Selain itu, ada juga penambahan alat printer dan perbaikan beberapa jaringan. Jadi kita sudah punya enam alat cetak, dua disini, tiga di kantor bawah, satu untuk mobil muter ke SMK atau tempat lain,” paparnya.
Zainuddin mengungkapkan, bahwa dengan adanya alat baru tersebut dirinya memperkirakan 90 persen warga Kota Bandar Lampung akan memiliki KTP-el. “Tadinya rata-rata 300 sampai 400 cetak per hari. Sekarang bisa sekitar 1.000 sampai 1.500 cetak per hari,” ungkapnya.
Zainuddin menjelaskan, total Print Ready Record (PRR) yang sudah melakukan perekaman sebanyak 43.000, dan yang sudah dibagikan hingga saat ini secara keseluruhan mencapai 22.500 KTP-el.
“Sisanya sekitar 21.000 akan dilakukan pencetakan secara bertahap," tutupnya. (sus)
Comments