Berita Hangat

Media Dalam Pusaran Pilkada Zaman

Oleh Herman Batin Mangku *)


MEDIA jadi sarana mangkus memperkenalkan calon kepala daerah kepada audiens di zaman "tanow". Secara konseptual, media berdiri tegak di tengah. Namun, faktanya, media tak sedikit yang doyong ke kanan dan ke kiri.


Ada irisan kepentingan antara kandidat kepala daerah dengan media cetak, siber, radio, maupun televisi. Calon kepala daerah perlu menyampaikan visi-misi dan mengumbar janji-janjinya ke khalayak dan media butuh informasi dan kerjasama publikasi.


Para calon kepala daerah, liaison officer (LO), tim sukses dan para "cheerleadernya", perlu media buat meyakinkan para pemilih bahwa jagonya yang paling paten dan sebaliknya calon yang lain bila perlu dibilang jeleknya minta ampun.


Media membutuhkan amunisi untuk gaji, operasional, biaya cetak, bayar domain, hingga beli kuota internet. Wartawan perlu ngopi juga. Paskareformasi, euforia pers melahirkan persaingan yang semakin ketat di rimba bisnis media massa.


Ada media yang akhirnya terang-terangan selalu membuat berita hebat (dihebat-hebatkan) calon yang didukungnya. Ada bahan berita jelek lawan politiknya, langsung dilahap, diframing habis semata menunjukan loyalitas kepada "tuannya".


Para pemangku kepentingan dalam hal pengawasan penyiaran, pembinaan dalam mengawal pemberitaan belum terdengar menyemprit media yang offside. Ada kegagapan menghadapi framing media yang berafiliasi terhadap salah satu calon.


Di daerah, selain kuatnya persinggungan personal antara pengelola media dengan para kandidat dan tim, baik incumbent maupun bukan, bisa mengkooptasi media lewat kerjasama publikasi, pariwara, dan kontrak iklan. 


Media kerap bertekuk lutut terhadap ancaman pemutusan kerjasama seharga Rp1 per bulan hingga kontrak ratusan juta rupiah. Meski tak ada perjanjiannya, banyak media ketakutan "ancaman" tak tertulis pemutusan kerjasamanya karena dianggap tak loyal.


Media yang tak kebagian kue atau media besar yang merasa tak pantas nilainya kontraknya sesekali genit memuat berita-berita "ngeri-ngeri sedap" sang kandidat kepala daerah untuk bisa kerjasama atau mendongkrak nilai tawar.


Kerjasama publikasi berita hakikinya "halalaltoyiban". Apa lagi kontrak pariwara dan iklan. Tapi, lewat kerjasama tersebut, media lantas jadi partisan, terpasung kemerdekaan kontrol sosialnya terhadap sang calon, malapetaka bagi indepedensi pers.


Ada 'tembok api” (firewall theory), teori dasar jurnalistik, yang pantang dilanggar. Para kandidat kepala daerah dan timnya bahkan penyandang dana media sekalipun haram memengaruhi kebijakan media untuk menulis atau tidak menulis sesuatu.


Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) KPI, lembaga penyiaran wajib bersikap adil dan proporsional terhadap para peserta pemilu dan pilkada, tak boleh partisan, tak boleh menyiarkan program siaran yang dibiayai kandidat. Kode Etik Jurnalistik mengaturnya pula.


Kenyataannya, tembok api, P3 KPI, Kode Etik Jurnalistik masih terkesan gagah perkasa dalam tataran teori. Dalam prakteknya, tembok api kadang masih gampang dipadamkan dengan hanya disiram segayung rupiah atau seembar kemudahan.


Media yang dibutuhkan kandidat dan panen kontrak kerjasama publikasi, pariwara, dan iklan pada saat pilkada malah nilainya jatuh. Sungguh mahal ongkos yang harus dipertaruhkan para wartawan, jurnalis, dan media terhadap profesionalitas dan reputasinya. 


Masih panjang pekerjaan rumah para pemangku kepentingan terhadap independensi media, tak cukup uji kopetensi tapi juga perlu kesadaran para calon dan timsesnya. Ya, kesadaran kita agar media menjadi pilar demokrasi keempat. 


Selamat berjuang untuk ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang baru terpilih Auri Jaya dan para bakal calon ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) jelang pertarungan Pileg dan Pileg 2019. Bravo SMSI dan PWI. Tabikpun.


 *) Mantan aktivis SKM Teknokra Universitas Lampung, pengurus PWI Lampung, SMSI, wartawan kopetensi utama.

Comments