Komnas Anak Mengapreasi Bantuan Gubernur Lampung kepada Azhara Adelia
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Menyelamatkan
jiwa Azhara Adelia (5) dari ancaman penyakit Hidrosefalus yang sudah lima tahun
dialaminya merupakan sikap yang harus serta sesuai undang-undang.
Penyakit tersebut akibat kekurangan gizi. Karena itu Azhara berhak mendapat hak
atas kesehatan dasar, tetapi Azhara juga mempunyai hak untuk bertahan hidup sebagaimana
dijamin oleh undang-undang.
“Atas nama Dewan Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak)
saya mengapreasi dan mengucapkan terima kasih atas bantuan Gubernur Lampung M.
Ridho Ficardo atas perhatian dan bantuannya. Pemimpin yang amanah adalah
pemimpin yang peduli derita masyarakatnya khusus derita dan sengsara anak-anak
seoerti aoa yang dirasakan Azhara Adelia," ungkap Arist Merdeka Sirait,
Sabtu (19/8/2017).
Sebab, Arist menerangkan, anak-anak adalah amanah dan titipan Tuhan yang harus
diselamatkan. Selain itu, secara asasi anak menpunyai hak hidup dan harus
diperlakukan secara manusiawi agar anak dapat bertumbuh dan berkembang dengan
baik.
Untuk memantau keberlangsungan kesehatan Azhara Adelia pasca operasi, Komnas
Perlindungan Anak bersana Quick Investigator Voluntary Komnas Anak
bersama Lembaga perlindungan Anak (LPA) Lampung akan terus memantau dan meminta
kepada Dinas Kesehatan Lampung untuk melakukan pengawasan kesehatan Azhara
selama perawatan di rumah secara berkala.
"Komnas Anak sekali lagi mengucapkan terima kasih untuk reaksi cepat
Gubernur Lampung atas keberlangsungan hidup Azhara," pungkas Arist Merdeka
Sirait. (jn/ida)
Comments