Berita Hangat

Komnas Anak Mengapreasi Bantuan Gubernur Lampung kepada Azhara Adelia

Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo

OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Menyelamatkan jiwa Azhara Adelia (5) dari ancaman penyakit Hidrosefalus yang sudah lima tahun dialaminya merupakan sikap yang harus serta sesuai undang-undang.
Penyakit tersebut akibat kekurangan gizi. Karena itu Azhara berhak mendapat hak atas kesehatan dasar, tetapi Azhara juga mempunyai hak untuk bertahan hidup sebagaimana dijamin oleh undang-undang.
“Atas nama Dewan Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) saya mengapreasi dan mengucapkan terima kasih atas bantuan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo atas perhatian dan bantuannya. Pemimpin yang amanah adalah pemimpin yang peduli derita masyarakatnya khusus derita dan sengsara anak-anak seoerti aoa yang dirasakan Azhara Adelia," ungkap Arist Merdeka Sirait, Sabtu (19/8/2017).
Sebab, Arist menerangkan, anak-anak adalah amanah dan titipan Tuhan yang harus diselamatkan. Selain itu, secara asasi anak menpunyai hak hidup dan harus diperlakukan secara manusiawi agar anak dapat bertumbuh dan berkembang dengan baik.
Untuk memantau keberlangsungan kesehatan Azhara Adelia pasca operasi, Komnas Perlindungan Anak bersana Quick Investigator Voluntary Komnas Anak  bersama Lembaga perlindungan Anak (LPA) Lampung akan terus memantau dan meminta kepada Dinas Kesehatan Lampung untuk melakukan pengawasan kesehatan Azhara selama perawatan di rumah secara berkala.
"Komnas Anak sekali lagi mengucapkan terima kasih untuk reaksi cepat Gubernur Lampung atas keberlangsungan hidup Azhara," pungkas Arist Merdeka Sirait. (jn/ida)


Comments