Bupati Chusnunia Lantik Kades PAW Margamulya
OTENTIK
(LAMTIM)– Bupati Lampung Timur, Chusnunia
Chalim, mengangkat dan melantik Kemari
sebagai Kepala Desa Antar Waktu
(PAW), Desa Margamulya
Kecamatan Bumiagung di Aula Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lamtim, Selasa
(2/1/2018).
“Menjadi pemimpin itu harus bersiap menderita, harus siap lebih sabar, lebih
mengayomi, lebih bekerja keras, lebih mau mendengar dan lebih banyak mau
memberikan contoh,” ungkap Bupati Chusnunia.
Bupati
Lamtim mengatakan, menjadi pemimpin itu menjadi ladang pahala yang tidak semua
orang memilikinya, artinya menjadi pemimpin itu adalah ibadah.
"Berhati-hati dengan dana desa, gunakan kewenangan sebijak mungkin, seadil
mungkin, setransparan mungkin. Semua bisa baik, semua bisa selamat bila tidak
melanggar peraturan,” pesan Chusnunia kepada Kemari
dan seluruh yang hadir pada acara pelantikan tersebut.
Kabag Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Lamtim, Mujianto, menuturkan,
pelantikan itu dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor
B.569/10-SK/2017 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan
Kepala Desa AntarWaktu
Desa Marga Mulya Kecamatan BumiAgung dengan Kemari
sebagai kepala desa antarwaktu
untuk masa jabatan sampai 23 Desember 2019.
“Dengan pelantikan itu sekaligus mencabut Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor B.384/10-SK/2017 tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Margamulya Kecamatan BumiAgung yang sudah terbit sebelumnya,” jelas Mujianto. (ynt/ded)
Comments