Polsek Teluk Betung Utara Dampingi Perwakilan Kemensos
OTENTIK (BANDAR
LAMPUNG) – Polsek Teluk Betung Utara mendampingi perwakilan
Kementrian Sosial Republik Indonesia
Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual "
Ciung Wanara Bogor " Cabang Kota Bandar Lampung dalam Rangka Pemberian
Bantuan Terhadap Keluarga Sdr. Saleh.
Bantuan
Berupa Sembako, Alat-Alat Sekolah, Baju Sekolah dan Sepatu untuk meringankan
beban ekonomi keluarga saleh.
Sebelumnya
An. Saleh warga Jalan Yos Sudarso, Bandar Lampung ditangkap karena mencuri
Batang besi bekas Bangunan di Wilayah Hukum Polsek TBU dan diamankan oleh Pihak
Polsek TBU dan Sempat ditahan oleh Polsek TBU.
Kemudian
Kapolsek TBU Kompol ROBI B WICAKSONO, SH Melakukan Restorative
justice terhadap tersangka yg
merupakan tindak lanjut Perkap No.8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak
Pidana Berdasarkan Keadilan Restorative kemudian pihak Polsek TBU juga telah mempertemukan kedua belah pihak
korban dan tersangka dan korban telah memaafkan atas perbuatan pelaku dan Saat
Ini Sdr. Saleh telah berkumpul kembali bersama Keluarganya untuk Selanjutnya
Akan dilaksanakan Pembinaan terhadap Sdr. Saleh melalui kerjasama Polsek TBU
serta dengan Pamong Setempat Agar perbuatan Sdr. Saleh tidak terulang kembali.
"Keadilan
Restoratif adalah Penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban,
keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat,
atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil
melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan
semula".
"sehingga
masing-masing pihak mendapatkan keadilan yang seimbang dan tetap dalam pengawasan
yang ketat terhadap penanganan perkara tsb sebelum mengizinkan restorative
justice" punkas Kombespol INO Harianto, S.I.K selaku Kapolresta Bandar
Lampung. (ida/rls)
Comments