OJK Mendorong Sektor Jasa Keuangan Semakin Aktif Melakukan Pembiayaan UMKM
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – 1
Maret 2022. Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung terus mendorong Sektor
Jasa Keuangan untuk lebih aktif melakukan pembiayaan kepada UMKM yang
diharapkan akan mampu mempercepat pemulihan perekonomian di wilayah Provinsi
Lampung. Pada Triwulan IV –2021, penyaluran kredit UMKM oleh sektor Perbankan
tercatat mengalami peningkatan share dari Triwulan IV – 2020 dan triwulan
sebelumnya masing-masing sebesar 30,57% dan 30,98% dari total kredit menjadi
sebesar 31,25% pada akhir tahun 2021. Secara nominal, penyaluran kredit di
sektor UMKM pada Triwulan IV – 2021 mengalami peningkatan sebesar Rp1,61
Triliun (7,71%) dari Rp20,89 Triliun pada triwulan IV – 2020 menjadi sebesar
Rp22,50 Triliun pada posisi Triwulan IV – 2021 (year on year-yoy), sementara
secara triwulanan meningkat 2,29% (quarter to quarter-qtq). Pembiayaan kepada
sektor UMKM juga dilakukan oleh lembaga pembiayaan non bank yakni PT PNM, PT
Pegadaian
(persero),
Lembaga Keuangan Mikro, Fintech P2P Lending dan Securities Crowd Funding yang
memang
memiliki
segmentasi pasar utama kepada sektor UMKM.
“Berbagai
upaya juga terus dilakukan OJK Lampung untuk mendukung pengembangan usaha
maupun
pembiayaan kepada UMKM antara lain dengan mendorong penyaluran pembiayaan
secara
digital baik
melalui inisiasi masing-masing lembaga jasa keuangan maupun melalui kolaborasi
antara
perbankan
dengan Fintech P2P Lending, memperluas akses UMKM terhadap sumber-sumber
pembiayaan
maupun akses pelatihan pengembangan kapasitas usaha antara lain melalui Forum
Ekspor
Lampung untuk pembiayaan UMKM Ekspor, Kegiatan Bussiness Matching UMKM dengan
Lembaga Jasa
Keuangan, dukungan terhadap program Bangga Buatan Indonesia (BBI) serta
monitoring
dan evaluasi penyaluran KUR”, kata Bambang Hermanto, Kepala OJK Lampung saat
memberikan
penjelasan mengenai kinerja sektor jasa keuangan Triwulan IV Tahun 2021. Dengan
mendorong
peningkatan pembiayaan dan pengembangan kapasitas usaha sektor UMKM diharapkan
mampu
mempercepat pemulihan ekonomi di Provinsi Lampung.
Kinerja
Perbankan
Industri Jasa
Keuangan khususnya di Provinsi Lampung, pada triwulan IV – 2021 menunjukkan
perkembangan
yang menggembirakan. Total Aset perbankan pada triwulan IV – 2021 mengalami
pertumbuhan
positif jika dibandingkan dengan triwulan IV – 2020 yaitu meningkat sebesar
Rp11,18
Triliun atau
tumbuh sebesar 11,56% dari sebesar Rp96,73 Triliun menjadi sebesar Rp107,91
Triliun
(yoy).
Demikian juga Jika dibandingkan dengan posisi triwulan III – 2021 (qtq) total
aset juga tercatat
meningkat
sebesar Rp3,35 Triliun atau 3,20% dari sebesar Rp104,56 Triliun menjadi sebesar
Rp107,91
Triliun. Hal ini sejalan dengan penyaluran kredit yang tumbuh sebesar Rp3,69
Triliun atau
5,39% jika
dibandingkan dengan periode triwulan IV – 2020 (yoy) dari sebesar Rp68,34
Triliun menjadi
sebesar
Rp72,02 Triliun. Jika dibandingkan dengan posisi triwulan III – 2021 (qtq)
kredit tercatat
meningkat
juga sebesar Rp1,00 Triliun atau 1,41% dari sebesar Rp71,02 Triliun menjadi
sebesar
Rp72,02
Triliun. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga juga tumbuh sebesar 9,78% atau naik
Rp5,25
Triliun
(yoy).
Pertumbuhan
kredit relatif baik menurut jenis penggunaan, Kredit Modal Kerja dengan share
terbesar
45,49% dari
total kredit tercatat tumbuh 9,86% (yoy) dan 2,34% (qtq), Kredit Konsumtif yang
memiliki
share 38,56%
tercatat tumbuh 2,54% (yoy) dan 0,48% (qtq), dan Kredit Investasi tumbuh 0,49%
(yoy)
dan 1,06%
(qtq). Sementara jika dilihat dari sektor ekonomi, tercatat 3 sektor ekonomi
yang memiliki
pertumbuhan
kredit tertinggi secara tahunan (yoy) adalah Sektor Pertanian tumbuh 12,03%, Sektor
Perdagangan
Besar dan Eceran tumbuh 7,70% dan Sektor Industri Pengolahan tumbuh 7,28%.
Pertumbuhan
penyaluran kredit di 3 sektor ekonomi tersebut sejalan dengan 3 Sektor Dominan
pada
Distribusi
PDRB berdasarkan Sektor Ekonomi Provinsi Lampung.
Peningkatan
pertumbuhan kredit di Lampung Triwulan IV – 2021 di atas lebih tinggi dari
pertumbuhan
kredit secara
nasional secara yoy (Nasional 4,94%, Lampung 5,39%). Pertumbuhan ini diiringi
dengan
penurunan
rasio NPL secara triwulanan dari 4,86% menjadi 4,55%, meskipun masih belum
membaik
seperti di
Triwulan IV – 2020 yang tercatat hanya sebesar 2,43%. Sementara rasio NPL
kredit UMKM
juga menurun
secara triwulanan dari posisi September 2021 sebesar 4,04% menjadi sebesar
3,88%
pada Desember
2021, namun masih meningkat dibandingkan dengan Triwulan IV – 2020 yang
tercatat
sebesar
3,08%.
“Permintaan
kredit yang meningkat didorong oleh peningkatan pemulihan dunia usaha dan
dukungan
kebijakan-kebijakan
dari Pemerintah, OJK dan lembaga lain yang tergabung dalam Komite Stabilitas
Sistem
Keuangan (KSSK)” ujar Bambang.
Kinerja
Industri Keuangan Non Bank
Untuk sektor
Industri Keuangan Non Bank (IKNB), kinerja Perusahaan Pembiayaan di Triwulan IV
–
2021 secara
year on year dalam melakukan penyaluran pembiayaan mengalami pertumbuhan
sebesar
Rp16 Miliar
atau 0,21% yaitu dari Rp7,701 Triliun pada Triwulan IV – 2020 menjadi sebesar
Rp7,717
Triliun.
Sementara di
industri asuransi, secara umum untuk total pendapatan premi asuransi meningkat
sebesar Rp532
Miliar atau 34,87% (yoy). Peningkatan terbesar didorong oleh peningkatan
pendapatan
premi
asuransi jiwa baik konvensional maupun syariah yang masing-masing tumbuh
sebesar 57,11%
(yoy) atau
naik Rp473,34 Miliar dan 85,66% (yoy) atau naik Rp84,37 Miliar.
Untuk Lembaga
Keuangan Mikro (LKM), Posisi Desember 2021 terdapat 227 Lembaga Keuangan Mikro
Berizin OJK
dimana 11 diantaranya berada di Provinsi Lampung, dengan komposisi 2 LKM
program
BWM, 4
LKM-Agribisnis, 4 LKM ex PNPM dan 1 LKM murni. Posisi Desember 2021, total aset
LKM
terkontraksi
sebesar 1,67% (yoy) atau turun sebesar Rp531 Juta yang disebabkan adanya
penarikan
penyertaan
modal dan peningkatan NPL dari sebelumnya sebesar 9,04% pada Desember 2020
menjadi
14,95% pada
Desember 2021. Penyaluran kredit/pembiayaan LKM baik konvensional maupun
syariah
tumbuh 2,22%
atau naik sebesar Rp429 Juta, sedangkan penghimpunan dana masyarakat tumbuh
24,96% atau
naik Rp2,03 Miliar.
Untuk dana
pensiun, selama tahun 2021, jumlah aset dana pensiun di Provinsi Lampung
meningkat
sebesar
Rp9,47 Miliar atau tumbuh 6,09% (yoy). Sejalan dengan peningkatan aset,
investasi dana
pensiun di
Provinsi Lampung juga mengalami peningkatan sebesar Rp9,69 Miliar atau tumbuh
6,35%
(yoy).
Peningkatan investasi Dana Pensiun di Lampung didorong oleh peningkatan kinerja
pasar modal
maupun pasar
uang sebagai salah satu pilihan investasi aset dana pensiun.
Kinerja
Industri Fintech Peer to Peer Lending dan Pasar Modal
Untuk
industri Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Fintech
Peer to Peer
Lending),
jumlah akun dan transaksi baik peminjam (borrower) maupun pemberi pinjaman
(lender) di
Provinsi
Lampung pertumbuhannya melebihi pertumbuhan secara nasional. Di Provinsi
Lampung,
secara
tahunan (yoy) jumlah akun lender meningkat sebesar 4.629 akun (62,05%) dan
jumlah akun
borrower
meningkat sebesar 347.248 akun (73,33%) sementara secara nasional,
masing-masing hanya
tumbuh
sebesar 12,91% dan 68,15%. Peningkatan akun ini diikuti dengan peningkatan
jumlah
transaksi
lender dan borrower di Provinsi Lampung yang masing-masing meningkat sebesar
138.641
akun
(138,78%) dan 4.705.736 akun (141,10%) atau melebihi nasional yang
masing-masing hanya
tumbuh
sebesar 68,37% dan 114,62%. Peningkatan aktivitas transaksi ini juga mendorong
peningkatan
outstanding pinjaman yang posisi 31 Desember 2021 tercatat sebesar Rp29.880
Miliar
atau tumbuh
95,05% secara nasional dan Rp467 Miliar atau tumbuh 118,22% di wilayah Provinsi
Lampung.
Selanjutnya,
pada sektor pasar modal, nilai transaksi efek di Provinsi Lampung selama tahun
2021
cenderung
menurun namun apabila dijumlahkan seluruh transaksi bulanan selama setahun
nilainya
lebih besar
dibanding tahun 2020. Jumlah investor di Provinsi Lampung berdasarkan Single
Investor
Identification
(SID) hingga posisi Desember 2021 adalah sejumlah 171.067 investor atau
bertambah
104.408
investor dibandingkan posisi Desember 2020. Jumlah investor di Provinsi Lampung
sebanyak
2,41% dari
investor secara nasional yang mencapai 7.078.565 investor. Saat ini juga tercatat
telah
terdapat 8
perusahaan yang mengakses sumber pendanaan usaha melalui Perusahaan Fintech
Securities
Crowd Funding (SCF) yang melayani penerbitan saham maupun obligasi atau surat
utang
perusahaan.
Selama tahun 2021 jumlah dana yang berhasil dihimpun untuk pendanaan usaha 8
perusahaan
yang bergerak di Tambak Udang tersebut mencapai Rp2,08 Miliar.
Perkembangan
Program Dana PEN dan Restrukturisasi Kredit/Pembiayaan
Perkembangan
penempatan dana pemerintah pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dari
Semester 1 –
2021 sampai dengan Semester 2 – 2021 mengalami peningkatan. Tercatat bahwa
realisasi
dana PEN
Himbara di Lampung mengalami peningkatan sebesar Rp7,94 triliun atau 76,94%
dari
sebesar
Rp10,32 Triliun menjadi Rp18,26 Triliun dan jumlah debitur yang disalurkan juga
meningkat
sebesar
27.270 debitur dari sebesar 322.116 debitur menjadi 349.386 debitur.
Pada triwulan
IV – 2021, total restrukturisasi kredit yang telah dilakukan perbankan di
Provinsi
Lampung
kepada 53.127 debitur dengan total sebesar Rp5,67 Triliun dimana sebesar Rp5,31
Triliun
(51.579
debitur) dilakukan oleh Bank Umum dan sebesar Rp353 Miliar (1.548 debitur)
dilakukan oleh
Bank
Perkreditan Rakyat/Syariah. Total kredit restrukturisasi tersebut tercatat
menurun sebesar
Rp79,79
miliar dari posisi sebelumnya triwulan III – 2021 sebesar Rp5.747,47 Miliar
menjadi sebesar
Rp5.668,68
Miliar pada posisi Triwulan IV – 2021. Sementara jumlah kontrak dan pokok
kredit yang
direlaksasi
melalui restrukturisasi oleh Perusahaan Pembiayaan di Provinsi Lampung terus
bertambah
walau tidak
signifikan jika dibandingkan Triwulan III – 2021. Posisi Desember 2021, jumlah
kontrak
pembiayaan
yang disetujui relaksasi kreditnya sebanyak 108.898 kontrak atau naik 3.138
kontrak
dengan total
outstanding pokok kredit yang direlaksasi sebesar Rp4.590 M atau naik Rp285
Miliar. (ida/rls)
Comments