Pjs Gubernur Didik Pimpin Rakor Penetapan Lokasi Kegiatan Pengeboran Migas
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Pemerintah Provinsi Lampung mendukung kegiatan eksplorasi mencari cadangan minyak baru sebagai langkah memenuhi cadangan energi Indonesia yang kian menipis.
Hal itu diungkapkan Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno saat memimpin rapat koordinasi (rakor) penetapan lokasi Kegiatan Pengeboran Migas bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT Harpindo Mitra Kharisma di ruang kerja gubernur, Rabu (4/2/2018).
Dalam rapat tersebut, Pemprov Lampung akan mentingkatkan koordinasi untuk mempercepat pelaksanaan eksplorasi kandungan minyak dan gas yang terletak di Desa Tanjung Ilir Kecamatan Way Pangubuan Kabupaten Lampung Tengah.
Pjs. Gubernur Didik mengatakan, eksplorasi ini penting karena selain akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah juga untuk memenuhi cadangan energi di Indonesia telah menipis.
Sementara itu, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas Didik S. Setyadi mengungkapkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, pemerintah daerah menjamin tersedianya tanah untuk kepentingan umum, salah satunya kegiatan eksplorasi migas. “Dalam pengadaan tanah tersebut, mekanismenya pembebasan tanahnya tentu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, ganti rugi tentunya harus layak dan adil,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menginformasikan jika kegiatan eksplorasi on-shore ini adalah satu-satunya di Provinsi Lampung. “Kegiatan ini merupakan upaya dan program pemerintah dalam pengembangan prospek daerah untuk menemukan minyak baru, sehingga tercapai peningkatan pendapatan Negara dari sektor pertambangan minyak dan gas juga menciptakan peluang kerja dan usaha yang baru bagi penduduk,” terang Didik Setiadi.
Luas tanah yang dibutuhkan untuk kegiatan proyek pengeboran sumur eksplorasi ini lebih kurang seluas 1,7 – 2 hektare, terdiri dari Tapak Sumur Sugih 1 dan akses jalan berserta daerah penyangga. Didi Setiadi mengatakan saat ini produksi minyak nasional sekitar 800 ribu barel/hari sementara kebutuhan sebesar 1,6 juta barel/hari. Untuk kekurangannya Indonesika harus impor lebih dari 1 juta barel/hari untuk memenuhi kebutuhan energi.
“Jika kita tidak menemukan cadagangan minyak baru, kemungkinan cadangan minyak kita akan habis dalam waktu dekat,” ujarnya. (ida/hms)
Comments