Pencegahan Korupsi, DPRD dan Pemkot Metro Perlu Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
OTENTIK (METRO)–Dalam upaya mencegah dan memberantas praktik korupsi, khususnya di jajaran DPRD dan Pemerintah Kota Metro, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja di OR DPRD Metro, Kamis (12/4/2018) siang.
Pasalnya, kunjungan tim KPK RI tersebut sebagai bagian dari kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi. Hal itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ketua tim kerja koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK, Aldiansyah mengungkapkan langkah-langkah pencegahan korupsi dalam tata laksana pemerintah di daerah harus dilakukan dengan perbaikan mulai dari hulu hingga hilir yang artinya, bukan hanya dilihat saat pemberian uang suap, melainkan juga dari penyebab dan celah pemberian suap tersebut, ungkap Coki sapaan akrab Adlinsyah, Kamis (12/4/2018).
Untuk mencegah korupsi di DPRD dan Pemerintah Kota Metro, kata Coki, perlu perbaikan tata kelola Pemerintahan sebagai upaya pencegahan paling efektif dengan cara mendorong penggunaan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Langkah utama, kita harus fokus ke beberapa hal yang dianggap celah rawan korupsi. Seperti, pengadaan barang dan jasa, perizinan satu atap, memperbaiki Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang di dalamnya ada e-planning sampai e-budgeting,” jelasnya.
Lebih lanjut Coki menegaskan, pencegahan korupsi dititik beratkan pada perbaikan penerapan, pengadaan berbasis elektronik (e-procurement), Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), APBD berbasis elektronik (e-budgeting) dan efektivitas APIP. “Program ini harus wajib dibenarkan dan diterapkan,” tutup Coki. (mad)
Comments