Membobol Rumah Kosong di Pekalongan, Warga Batanghari Diringkus Polisi
OTENTIK (LAMTIM) – Petugas Kepolisian gabungan Polsek Pekalongan, Polsek
Marga Tiga, dan Polres Lampung Timur, meringkus tersangka dugaan kasus
pembobolan rumah.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Pekalongan IPTU
Yugo Laksono, pada Minggu (21/8), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah
FY (26) warga Kecamatan Batanghari Nuban.
"Tersangka
diduga melakukan aksi kejahatannya pada bulan April lalu, dengan cara merusak
gembok pintu, saat korban sedang tidak berada di rumah" ujarnya
"Dari
rumah korban diwilayah Desa Ganti Mulyo, Kecamatan Pekalongan, tersangka
menggasak Laptop, Telepon Genggam, dan Televisi LED, dengan nilai kerugian
mencapai 20 juta rupiah" ucapnya
Kapolres
menambahkan Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya
berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk tersangka, dikawasan Kecamatan
Marga Tiga.
"Selain
tersangka, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa Laptop,
Telepon Genggam, dan Televisi, untuk melengkapi berkas penyelidikan" tutup
Kapolres. (ida/humas polres lampung timur)
Comments