Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Penganiayaan di Mataram Baru
OTENTIK (LAMTIM) – Polsek Mataram Baru Polres Lampung Timur Polda Lampung,
mengamankan seorang warga yang diduga melakukan penganiayaan terhadap kakak
kandungnya sendiri.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Mataram Baru IPTU
Rudy Apriyanto, Senin (12/9/2022), mengatakan, tersangka berinisial SM (31)
warga desa Mataram Baru Kecamatan Mataram Baru.
Kejadian
berawal pada hari Sabtu (10/9/2022) SM diberi nasehat oleh kakak kandungnya SB
(35), untuk mencari pekerjaan dan tidak berdiam diri hanya berdiam diri dirumah
saja.
Dia
menambahkan, pelaku yang emosi dan tidak terima dengan nasehat kakaknya, langsung
memukul dan mencekik korban, namun sempat dilerai oleh istri korban.
Lalu
tiba-tiba pelaku mengambil sebilah pisau dan langsung menyerang istri korban,
namun bisa dihalangi oleh korban.
"Akibat
kejadian tersebut korban mengalami luka tusukan sedalam 1,5 cm di punggung
sebelah kiri," tandasnya.
"Polsek
Mataram Baru yang menerima laporan atas kejadian tersebut, langsung melakukan
penangkapan pada hari Minggu (11/9/2022), dari hasil penangkapan petugas berhasil mengamankan sebilah pisau yang
digunakan untuk melakukan aksinya," tutupnya. (ida/humas polres lamtim)
Comments