Polres Lampung Timur Kembali Ringkus Aksi Kasus Curanmor
OTENTIK (LAMTIM) – Pelaku pencurian sepeda motor, di Kecamatan Labuhan
Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, berhasil diamankan Polres Lampung Timur,
Polda Lampung.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai
KOMPOL Yusvin Argunan pada Selasa (13/9), menyampaikan bahwa tindak pidana
tersebut menimpa korban MR (31) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.
Peristiwa
kejahatan diduga berawal pada Minggu (11/9/22), saat korban pulang dari sawah,
dan meletakkan sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi B 4384 FML,
dibagian belakang rumahnya.
Korban
kemudian mandi dan sholat, saat hendak berangkat kembali ke sawah, ternyata
sepeda motornya sudah tidak ada lagi ditempatnya.
Kapolres
menambahkan Pihak Kepolisian Polsek Labuhan Maringgai yang menerima laporan
terkait peristiwa curanmor ini, segera melakukan proses penyelidikan hingga
akhirnya berhasil mengidentifikasi
sekaligus meringkus 3 tersangka, yang diduga terlibat dalam peristiwa
kejahatan tersebut.
Inisial ke-3
tersangka, yang berhasil diringkus Petugas Kepolisian adalah RD (30) warga
Kecamatan Jabung, ML (30) dan AS (37) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.
"Sebagai
barang bukti, Petugas Kepolisian juga telah menyita dokumen kendaraan bermotor,
kunci letter T, telepon genggam, dan pakaian" tutupnya. (ida/humas polres
lampung timur)
Comments