Polsek Pulau Panggung Identifikasi Kebakaran Rumah Warga Pekon Penantian
OTENTIK (TANGGAMUS) – Musibah kebakaran menimpa seorang
warga Pekon Penantian Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus, Minggu (18/9/2022)
siang.
Tidak ada korban
jiwa dalam peristiwa tersebut, namun rumah yang terbuat dari papan dengan
ukuran 5x9 meter terbakar saat pemilikya sedang berada di kebun.
Kapolsek
Pulau Panggung Polres Tanggamus Polda Lampung Iptu Musakir, S.H mengungkapkan,
atas peristiwa tersebut, pihaknya telah mendatangi TKP guna membantu pemadaman
dan identifikasi.
“Rumah
tersebut milik Sukur dan Susilawati, terbakar pada pukul 12.10 WIB,” kata Iptu
Musakir mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi,
S.I.K, M.K.P.
Sambungnya,
berdasarkan keterangan saksi-saksi api terlihat pertama kali dari ruang tengah.
“Dugaan
sementara api berasal dari konsleting arus pendek listrik sebab rumah dalam
keadaan kosong,” ujarnya.
Kapolsek
menjelaskan, kronologis kejadian pada Minggu tanggal 18 September 2022 sekitar
pukul 12.10 WIB, saksi Asmidi (48) melihat kobaran api di tengah rumah korban.
Saksi
kemudian memeriksa, dan benar terjadi kebakaran, sementara rumah dalam keadaan
kosong ditinggal oleh pemiliknya ke kebun lebih dari sebulan lamanya.
Saksi
kemudian meminta pertolongan warga dan menghubungi polsek pulau panggung dan
petugas pemadam kebakaran (damkar) guna melakukan pemadaman api.
“Api berhasil
dipadamkan selang beberapa menit dilakukan penyemprotan, sehingga tidak
merambat ke rumah lainnya,” jelasnya.
Kapolsek
mengungkapkan, berdasarkan hasil identifikasi selain rumah tersebut, barang
barang yang terbakar meliputi rak piring dan perlengkapan dapur, lemari pakaian
dan peralatan rumah tangga lainnya.
“Akibat
kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp70 juta,” jelasnya.
Guna mencegah
kejadian serupa, Kapolsek mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumah dalam
waktu lama agar mematikan arus listrik dan mengunci rumah dengan baik.
“Kepada
masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu lama, agar mematikan arus
listrik sehingga dapat mencegah terjadinya korsleting,” imbaunya. (*/ida/rls)
Comments