Pemkab Pringsewu dan Kementerian ATR Rakor Lintas Sektor Bahas Ranperda RTRW 2022-2042
OTENTIK (PRINGSEWU) – Rapat Koordinasi Lintas Sektor
Pembahasan Ranperda RTRW Kabupaten Pringsewu 2022-2042 antara Pemerintah
Kabupaten Pringsewu dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang - Badan Pertanahan
Nasional digelar di Hotel Shangri-La Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Rakor
dihadiri Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, Ketua DPRD Pringsewu
Suherman, Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi beserta kepala perangkat daerah
terkait serta jajaran Kementerian ATR / BPN RI.
Penjabat
Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan tujuan dari Penataan Ruang
Kabupaten Pringsewu 2022-2042 adalah dalam rangka Mewujudkan Kabupaten sebagai
pusat pengembangan perekonomian wilayah yang maju dan berwawasanlingkungan,
dengan sektor basis pertanian untuk membangkitkan sektor lainnya, dengan
didukung oleh SDM yang berdaya saing.
Adi Erlansyah
juga memaparkan bahwa Kabupaten Pringsewu yang terdiri dari 9 kecamatan, 5
kelurahan dan 126 pekon, memiliki luas wilayah 61.720 hektar (2% dari total
luas wilayah Provinsi Lampung), dengan jumlah penduduk sebanyak 406.823 jiwa,
terdiri dari 209.329 laki-laki (51,46%) dan 197.494 perempuan (48,54%), dengan
tingkat kepadatan penduduk 650 jiwa/km2. Sedangkan laju pertumbuhan penduduk
Kabupaten Pringsewu adalah 9,58%. "Dalam Arahan Pengembangan Provinsi
Lampung, Kabupaten Pringsewu ditetapkan sebagai mandatori penyangga ketahanan
pangan nasional," paparnya.
Selanjutnya,
beberapa Isu Strategis di Kabupaten Pringsewu, diantaranya adalah Proyek
Strategis Nasional (PSN) pembangunan Bendungan Way Sekampung Kabupaten
Pringsewu yang sudah selesai pembangunannya dan telah diresmikan oleh Presiden
Joko Widodo. Kemudian, Integrasi Pemanfaatan Ruang Kawasan sekitar Bendungan
Way Sekampung, yakni potensi penyediaan air baku dengan rencana pemanfaatan 487
liter/detik di Kabupaten Pringsewu, dimana untuk pembangunan awal pada 2022
adalah untuk 100 liter/detik, serta Potensi Pemanfaatan Ruang di kawasan
sekitar Bendungan Way Sekampung. "Selanjutnya, potensi pariwisata, berupa
view panorama alam sekitar area genangan dan penyeberangan menggunakan perahu
di wilayah genangan Way Sekampung," jelasnya.
Isu Strategis
berikutnya, lanjut Penjabat Bupati, adalah Pengembangan Daerah Otonomi Baru,
dimana yang telah dilakukan adalah dengan pembentukan Kecamatan Pagelaran
Utara, berdasarkan Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kecamatan
Pagelaran Utara di Kabupaten Pringsewu. Berikutnya, yakni Pengembangan Sistem
Jaringan Transportasi, berupa Rencana Jalan Lingkar Utara dan Lingkar Selatan,
Peningkatan Status Jalan menjadi Jalan Arteri Primer (JAP) dan Rencana Jalan
Terintegrasi dengan Bandara Radin Inten II dan Exit Tol Natar.
Kemudian
Pengembangan Sistem Jaringan Energi, berupa Pembangunan Jaringan Transmisi SUTT
Pagelaran-Gedongtataan dan Pengembangan Gardu Induk Pagelaran, serta
Optimalisasi Ruang yaitu optimalisasi penggunaan ruang untuk pengembangan
kawasan dalam rangka meningkatkan perekonomian wilayah. "Selanjutnya,
terkait Sinkronisasi Kawasan Perbatasan Kabupaten Pringsewu, yaitu di Kabupaten
Tanggamus terdapat pengembangan Kawasan Industri Maritim Tanggamus, di
Kabupaten Pesawaran ada pengembangan wilayah perkotaan Negerikaton, di
Kabupaten Lampung Tengah terdapat koridor Jalur Lintas Tengah Provinsi Lampung,
serta di Kota Bandar Lampung terdapat rencana pengembangan Kawasan Metropolitan
Bandar Lampung, dimana Pringsewu adalah sebagai penyangga ibukota Provinsi
Lampung," ungkapnya.
Penjabat
Bupati Pringsewu juga menyampaikan Arahan Pengembangan Wilayah Kabupaten
Pringsewu. Diantaranya rencana pengembangan Pusat Kegiatan Lokal Kabupaten
Pringsewu berupa Kawasan Pusat Pemerintahan, Kawasan Perkotaan, Kawasan Hutan
Lindung, Kawasan Perlindungan Setempat, penyangga kawasan perkotaan,
pengembangan Minapolitan, pengembangan UMKM, pariwisata, arahan pengembangan
Agropolitan, daerah resapan air dan Kawasan Hutan Lindung. (*/ida/kominfo)
Comments