TP PKK Provinsi Lampung Kunker dan Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Pesawaran
OTENTIK
(PESAWARAN) – Ketua TP PKK Provinsi Lampung yang
diwakili Wakil Ketua Bidang 1 Mamiyani Fahrizal melanjutkan kunjungan kerja
(Kunker) di Kabupaten Pesawaran, Selasa
(8/11/2022).
Rombongan
diterima langsung oleh segenap jajaran Tim Penggerak PKK Kabupaten Pesawaran.
Kunjungan
kerja dilaksanakan dalam rangka Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Desa Model
Konvergensi Penanganan dan Pencegahan Stunting serta Desa Ramah Perempuan dan Peduli
Anak.
Ketua TP PKK
Provinsi Lampung Riana Sari Arinal dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil
Ketua Bidang 1 mengatakan, sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat dan agenda
kerja Pemerintah Provinsi Lampung, maka pada tahun ini TP PKK Provinsi Lampung sebagai
mitra Pemerintah, memprioritaskan 3 isu utama yaitu “pemberdayaan perempuan,
pemenuhan hak anak dan pencegahan stunting”, yang sekaligus menjadi tema
kunjungan kerja pada hari ini.
Isu
pemberdayaan perempuan hakikatnya bukan menjadikan ibu-ibu sebagai pesaing bagi
bapak bapaknya, tapi ibu-ibunya diharapkan bisa menjadi mitra dan pelengkap
bagi bapak-bapaknya serta bisa menyiapkan anak-anaknya menjadi generasi
berkualitas.
"Kenapa
permasalahan stunting atau kerdil ini menjadi sangat penting, karena stunting
akan berakibat pada menurunnya kualitas sumber daya manusia," ujarnya.
Stunting,
tambahnya, berpotensi memperlambat perkembangan otak, dengan dampak jangka
panjang berupa keterbelakangan mental, rendahnya kemampuan belajar, dan risiko
serangan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, hingga obesitas.
Meskipun
berdasarkan data Survey Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) capaian Provinsi
Lampung dalam penurunan stunting sudah cukup baik, dari 26,26% pada tahun 2019
menjadi 18,15% di tahun 2021 (dibawah nasional 24,4%), akan tetapi masih
dibutuhkan kerja keras kita semua untuk mewujudkan Provinsi Lampung bebas
stunting masih sangat diperlukan.
Hal itu lah
yang melatarbelakangi kunjungan kerja Tim Penggerak PKK pada hari ini yang
dilaksanakan bersinergi dengan beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi
Lampung seperti Dinas Kesehatan; BKKBN;
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Dinas PMD; Dinas Pertanian;
Dinas Kelautan dan Perikanan - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan; PMI dan Pokja PAUD Provinsi Lampung.
"Dan
kami menjadikan desa/kelurahan ramah perempuan dan peduli anak sekaligus
desa/kelurahan konvergensi penanganan dan pencegahan stunting ini sebagai
contoh ideal kelembagaan dan kegiatan minimal yang seyogyanya ada dalam suatu
kelurahan sebagai unit pemerintahan terkecil." tegasnya
Ini juga
menjadi contoh keroyokan program oleh OPD pada lokus yang sama mulai dari
pendataan yang akurat sebagai dasar kebijakan; pelibatan perempuan dan anak
dalam proses musrenbangdes; penguatan usaha ekonomi bagi ibu-ibu keluarga
berencana pemenuhan hak anak di sisi kesehatan dan pendidikan dengan pemberian
ASI eksklusif, revitalisasi posyandu, PAUD holistik integratif, sekolah ramah
anak dan pusat kegiatan anak,
Pemenuhan
gizi keluarga dengan penguatan KWT dan pemanfaatan lahan paket kebun, kandang,
dan kolam serta kemampuan ibu-ibunya untuk mengolah makanan bergizi; pola
pengasuhan keluarga yang baik dan penguatan
"Remaja
menjadi koselor sebaya dan yang paling penting adalah ibu-ibu PKK yang dapat
menjadi penggerak di kelurahan, " Ujarnya lagi
Sementara itu
Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona dalam sambutan tertulis yang disampaikan
Sekdakab Pesawaran mengatakan,
persoalan stunting telah menjadi agenda
pembangunan nasional, dimana Kabupaten Pesawaran juga menjadi salah satu
Kabupaten prioritas lokus stunting sejak tahun 2020. Tingkat prevalensi
stunting yang tinggi, perlu segera kita atasi bersama, baik Pemerintah
Kabupaten, Kecamatan, Desa serta seluruh elemen masyarakat harus bersinergi dan
bersatu dalam upaya penanggulangan stunting.
Komitmen
Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam rangka Percepatan Penurunan stunting
diwujudkan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Pesawaran Nomor
195/IV.07/HK/2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting. Hal tersebut
bertujuan agar pelaksanaan Percepatan Penurunan stunting dapat dilaksanakan
secara holistik, integratif, tematik dan spasial, serta mengedapankan kualitas
pelaksanaan melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi antara pemerintah
kabupaten, kecamatan, desa, seluruh mitra kerja dan para pemangku kepentingan.
Saat ini di
Kabupaten Pesawaran telah terbentuk 256 Tim Pendamping Keluarga (TPK) dengan
768 Kader TPK, yang terdiri dari Bidan, Tim Penggerak PKK, Kader Institusi
Masyarakat Pedesaan. Berkat upaya dan kerja keras bersama, kita patut bersyukur
bahwa stunting di Kabupaten Pesawaran terus mengalami penurunan.
Hal ini dapat
dilihat dari perkembangan Prevalensi stunting dari tahun ketahun, yaitu Tahun
2017 sebesar 35,20%; Tahun 2018: 27,49%; Tahun 2019: 13,14%; Tahun 2020: 4,30%;
Tahun 2021: 17,60%; dan Tahun 2022: 3,50%.
"Kami
menyadari bahwa percepatan penurunan stunting tidak akan terlaksana dengan baik
tanpa peran serta masyarakat dan berbagai pihak. Untuk itu, saya sampaikan
terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak atas peransertanya
dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Pesawaran",
ucapnya.
Selain
program pencegahan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga
masih menghadapi persoalan tentang perlindungan perempuan dan anak. Oleh karena
itu, kunjungan ini diharapkan dapat menjadi wahana untuk saling mengisi dan
bersinergi dalam menjalankan program pembangunan, khususnya dalam menangani
persoalan stunting serta kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pesawaran.
Dalam
kegiatan Kunker diserahkan berbagai bantuan baik dari TP. PKK Provinsi Lampung
maupun OPD terkait. (ida/kominfotik)
Comments