Tagih Utang, MB Warga Jabung Jadi Korban Penganiyaan
OTENTIK
(LAMTIM) – Satuan Reskrim Polres Lampung Timur
Polda Lampung mengamankan seorang laki-laki warga Lampung Timur.
AKBP Zaky
Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Jabung Rudi (12/11/22) menjelaskan bahwa
Inisial YS (23) telah melakukan penganiyaan terhadap korban MB (59) bersama
rekannya PU (43).
"Tersangka
telah melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan terhadap Korban di dusun IX
Desa Jabung Kecamatan Jabung kabupaten Lampung timur, pada hari Sabtu (29/1/22)
sekira pukul 19.00 wib," ujar Kapolres.
"Awal
mulanya korban mendatangi rumah pelaku YS dan PU, sesampai dirumah pelaku
korban mengetuk pintu hendak menanyakan keberadaan cucunya, dan jawab pelaku
ada didalam, menerangkan bahwa korban menagih uang pembayaran buah duku, saat
itu pelaku dan korban perdebatan cekcok mulut, seketika itu pelaku YS mengambil
sebilah golok dengan melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan dengan cara
membacok korban dengan menggunakan
sebilah golok dan mengena tangan kanan, lengan kiri atas dan menusuk ke arah
leher, korban merasa ketakutan da keluar rumah dan kabur namun pelaku PU tetap mengejar korban dan melakukan pembacokan
kembali mengenai bagian punggung belakang dan tangan kiri.
Atas kejadian
tersebut Korban melaporkan ke Polsek Jabung untuk di tindak lanjuti,"
terangnya.
Menindak
lanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan, sehingga
teridentifikasi keberadaan pelaku, dengan gerak cepat Tekab 308 Presisi Polsek
Jabung melakukan penangkapan pada hari Sabtu (12/11/22) malam dirumah YS tanpa
melakukan perlawanan, selanjutnya dibawa ke Polsek Jabung untuk diperoses
secara hukum serta PU yang saat ini berstatus residivis.
Barang bukti
yang di amankan 1 (satu) helai baju milik korban, 1 ( satu) helai celana milik
korban, visum et repertum.
Akibat
pencurian tsb korban mengalami korban mengalami luka di bagian tangan, dagu,
bahu bagian kiri dan bahu bagian tangan akibat dari bacokan senjata tajam. (ida/humas
polres lampung timur)
Comments