Pembangunan

Jembatan Way Umpu Diperbaiki, Arus Lalu Lintas Dialihkan

OTENTIK (WAYKANAN)–Terkait dengan isu penutupan jembatan Way Umpu dan pengalihan rute akibat kondisi jembatan yang rusak parah, Pemerintah Daerah Kabupaten bersama Polres Way Kanan melakukan Rapat Koordinasi Rencana Penutupan dan Pengalihan Rute yang bertempat di Aula PKK Pemda setempat, Kamis (25/10/2018).

Pada rapat tersebut dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Kussarwono, M.T didampingi oleh Kepala Bagian Ops Polres, Kompol Yudi Pristiwanto, S.H dan dihadiri oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres, AKP I Wayan Budiarta, S.H, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yunada Atie, S.E, Kepala Dinas Perhubungan, Akhmad Odany, S.H, unsur Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pekerjaan Umum, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Humas, Bagian Hukum, Camat Blambangan Umpu, Yustian Umri Sangon, S.STP, Camat Banjit, Taufik Hidayatno, S.STP.,M.H.

Menyampaikan arahannya, Asisten II Kussarwono mengatakan bahwa jembatan Way Umpu sudah tidak layak untuk dilintasi oleh pengendara baik roda dua, roda empat maupun kendaraan bertonase besar, karena akan mengakibatkan kondisi jembatan semakin memburuk.

“Sejak beberapa hari yang lalu banyak tersebar informasi yang tidak tau asal usulnya menginformasikan terkait dengan penutupan jembatan dan pengalihan rute ke lintas timur, untuk itu hari ini kita musyawarahkan titik rute pengalihan dan jadwal penutupan jembatan yang nantinya akan diinformasikan kepada masyarakat oleh Bagian Humas dan Dinas Kominfo melalui website resmi pemerintah, media online dan radio”, ujar Asisten II, Kussarwono.

Selanjutnya, Asisten II Kussarwono juga mengatakan bahwa informasi terkait dengan kondisi rusaknya jembatan Way Umpu sudah sampai kepada Dirjen Jembatan dan Balai Besar Palembang, kita akan menunggu arahan dari Balai Besar Palembang untuk kemudian Pemerintah Daerah akan mengambil kebijakan sesuai dengan hukum yang berlaku dengan situasi ini.

“Perbaikan jembatan perlu adanya koordinasi dengan Balai Besar Palembang terkait dengan kebijakan yang nantinya diambil oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Way Kanan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku, dikarenakan rute jembatan ini merupakan milik Negara dan proses perbaikannya memerlukan proses dan waktu yang cukup panjang sedangkan kebijakan harus segera dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi”, lanjut Asisten II, Kussarwono.

Ditempat yang sama, Kepala Bagian Ops Polres, Yudi Pristiwanto mengatakan bahwa Polres Way Kanan siap menerjunkan personil guna pengamanan jembatan selama dilakukan perbaikan dan pengamanan pada rute pengalihan guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan pengendara.

“Kami akan membentuk pos di Simpang Empat, Simpang Lima dan Sidoarjo dengan menerjunkan 2 personil dari Unit Lantas, 2 personil dari Sabhara, 2 personil bantuan dari Polisi Pamong Praja dan 2 personil bantuan dari Dinas Perhubungan dengan pengamanan dan pengawasan 24 jam”, ujar Kabag Ops, Yudi.

Diketahui, dari informasi yang diterima Dinas Komunikasi dan Informatika berdasarkan hasil rapat antara pihak Perusahaan dengan Balai Besar Palembang terkait perbaikan jembatan yang akan dilakukan, maka diperlukan penutupan jembatan secara total mulai dari tanggal 26 Oktober 2018 yang diperkirakan memakan waktu sepuluh sampai lima belas hari.

Dan dari informasi yang disampaikan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Way Kanan akan dilakukan pengalihan rute yaitu untuk kendaraan bertonase besar dan kendaraan dari arah Palembang dialihkan melalui jalur Lintas Timur dan Lintas Barat, sedangkan untuk jenis kendaraan pribadi berkapasitas kecil dan kendaraan roda dua dialihkan melalui Simpang Empat, kemudian Simpang Lima dan tembus menuju Kampung Sidoarjo dan kendaraan dari arah Bandar Lampung dapat melalui Kampung Sidoarjo menuju Simpang Lima dan Simpang Empat. Sementara untuk masyarakat Way Kanan yang bertempat tinggal di Kecamatan Kasui dan sekitarnya untuk melalui jalur Banjit atau rute alternative lainnya.

Informasi terkait dengan penutupan jembatan secara total dan pengalihan rute dilakukan dengan menggunakan banner yang dipasang di Kecamatan Way Tuba perbatasan dengan Kabupaten OKU Timur, Terbanggi dan Bukit Kemuning, media informasi seperti website, media online dan radio. Serta akan dilakukan patrol oleh pihak Kepolisian guna pemantauan pengendara. (red)


Comments