DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD-P Tahun 2017
OTENTIK (TANGGAMUS)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar rapat paripurna istimewa mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Ke 72 Republik Indonesia, di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (16/8/2017).
Selain paripurna istimewa, dalam kesempatan tersebut juga digelar tiga rapat paripurna lain, yakni penyampaian rancangan KUA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus tahun 2017, rapat kedua rapat paripurna Penyampaian sembilan rancangan perda dan paripurna Penyampaian rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2018.
Sidang paripurna yang diawali dengan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, S. Sos, beserta tiga wakil DPRD yakni Wakil Ketua I Drs. Rusli Shoheh, Wakil Ketua II Aris Budianto, S. Pd dan Wakik Ketua III Sunu Jatmiko, S. Sos. Dari unsur eksekutif dihadiri Wakil Bupati Tanggamus Hi.Samsul Hadi, M. Pd. I, Plh Sekda Tanggamus Drs. Hi. Firman Ranie, Forkopimda, kepala SKPD dan camat.
Peserta rapat yang terdiri dari 31 anggota dewan beserta tamu undangan tampak khidmat mendengarkan pidato Presiden RI melalui tv layar lebar yang terpasang. Seusai mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2017.
Wabup Tanggamus Hi. Samsul Hadi, M. Pd.I dalam penyampaian di depan anggota dewan mengatakan bahwa pendapatan tahun 2017 diproyeksikan mengalami perubahan dari semula Rp 1,55 triliun menjadi Rp 1,60 triliun atau bertambah Rp47 miliar.
Kenaikan tersebut dikarenakan adanya kurang bayar dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2016 serta kurang bayar dana bagi hasil pajak/bukan pajak disamping itu ada pengurangan DAU sebesar 1,76 persen atau mencapai 13,86 miliar.
“Belanja daerah Kabupaten Tanggamus tahun 2017 diproyeksikan mengalami perubahan dari Rp1,54 triliun menjadi Rp1,59 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp1 triliun dan belanja langsung Rp598 miliar,” ungkap Samsul.
Dengan kondisi itu lanjutnya, maka rancangan KUPA dan PPAS Perubahan tahun 2017 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Seusai penyampaian KUPA-PPAS APBD Perubahan tahun 2017, dilanjutkan paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2018.
Wabup Samsul Hadi mengatakan, pendapatan Kabupaten Tanggamus pada tahun 2018 diproyeksikan sebesar sebesar Rp1,59 triliun, lalu untuk belanja diproyeksikan sebesar Rp1,55 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp1, 03 triliun dan belanja langsung Rp522, 29 miliar.
“Secara garis besar belanja daerah tahun 2018 digunakan untuk pembiayaan pelaksanaan pilkada serentak yang direncanakan Juni 2018,disamping itu juga dialokasikan 10 persen untuk alokasi dana desa,” kata Samsul.
Setelah menyampaikan KUPA-PPAS APBD Kabupaten Tanggamus tahun 2018. Paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian 9 Ranperda yakni rancangan perda tentang APBD tahun 2018, rancangan perda tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang, lalu rancangan perda tentang perubahan atas perda No 5 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kakon.
Kemudian, rancangan perda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus, rancangan perda tentang pengelolaan barang milik daerah, perda tentang penyelenggaraan pendidikan, rancangan perda atas perubahan perda Nomor 6 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan pasar.
Kemudian perubahan atas perda No 4 tahun 2012 tentang retribusi pasar dan atau perkotaan dan perubahan atas perda No 16 tahun 2012 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi. (jn/red)
Comments