Pemberdayaan TKSK Sebagai PSKS
OTENTIK (PESIBAR)–Pembangunan Kesejahteraan Sosial bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat kemanusian penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) agar dapat menikmati kehidupan secara layak dan berperan dalam pembangunan.
Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan kebijakan pemerintah dalam pemberdayaan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebagai salah satu Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Sebagai wadah partisipasi masyarakat, di bidang Kesejahteraan Sosial, TKSK hendaknya dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satu cara untuk meningkatkan kemampuan SDM-TKSK agar lebih profesional yakni melalui bimbingan teknis seperti yang dilaksanakan di Hotel Krui Syariah Pesisir Barat (Pesibar), Rabu (23/8/2017).
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung dalam arahan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Barat H. Marzuki, S.Ag. S.Pd. M.Pd. mengatakan, bahwa permasalahan kesejahteraan sosial di Provinsi Lampung dirasakan semakin meningkat baik secara kualitas maupun kuantitasnya.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya melalui berbagai program penanggulangan kemiskinan.
Hasilnya jumlah penduduk
miskin di Lampung pada Maret 2017 berkurang sebanyak 8,05 ribu jiwa menjadi
1,132 juta jiwa dibandingkan dengan penduduk miskin pada september 2016
sebanyak 1,140 juta jiwa.
Hal tersebut membuktikan bahwa program - program penanggulangan kemiskinan
dapat menurunkan angka kemiskinan.
“Pembangunan Kesejahteraan Sosial tidak terlaksa dengan baik apabila tidak ada partisipasi dari masyarakat. Salah satu pilar partisipasi masyarakat adalah Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Oleh karena itu keterampilan TKSK selalu ditingkatkan agar peran dan fungsinya dapat dirasakan masyarakat dan pemerintah,” terangnya.
“Gubernur Lampung, M.Ridho Ficardo sangat menghargai kerja keras TKSK untuk turut serta mewujudkan masyarakat Lampung yang maju dan sejahtera. Oleh karena itu pada APBD Perubahan 2017 gubernur memberikan tambahan tali asih kepada TKSK sebanyak Rp700 juta,” jelasnya.
Diinformasikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Provinsi Lampung. Dra. Ida Yulisnawati, bahwa jumlah TKSK sebanyak 225 orang yang tersebar diseluruh kecamatan se-Provinsi Lampung. (jn/red)
Comments