Gubernur Ridho Resmikan Masjid Al-Huda di Kawasan Kemiling Bandarlampung
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)--Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo meresmikan Masjid Al-Huda di Kawasan Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung, Sabtu (27/4/2019).
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Ridho dilanjutkan pelepasan balon ke udara, disaksikan Ketua Takmir/Pembangunan Masjid Al-Huda Iskandar Zulkarnain dan Ketua Yayasan sekaligus Pembina Masjid Al-Huda Masiran Malkan.
Selain digunakan sebagai tempat beribadah masyarakat sekitar, Masjid ini juga digunakan untuk beribadah bagi para anak-anak sekolah karena berada berdekatan dengan SMA Negeri 7 Bandar Lampung.
Ketua Yayasan sekaligus Pembina Masjid Al-Huda, Masiran Malkan mengatakan Masjid yang berdiri pada tanggal 20 Januari 1994 itu dibangun beberapa tahap sebelum diresmikan.
"Masjid ini kemudian dipugar dan diperbaiki kembali pada tanggal 10 April 2008 dan hari ini juga telah selesai pembangunan menaranya. Masjid ini didirikan ketika baru beberapa rumah ada disini," ujarnya.
Masiran mengisahkan awal mula terbangunnya Masjid itu berawal dari komitmen bersama dengan Walikota Bandar Lampung terdahulu, Nurdin Muhayat. "Ini komitmen kita juga dan amanat dari Walikota Bandar Lampung terdahulu, Bapak Nurdin Muhayat, maka izin lokasi pertama kali dengan Pak Nurdin sebagai Walikota pada waktu itu untuk di bangunkan Musholla yang akhirnya dikembangkan menjadi Masjid," katanya.
Masiran menjelaskan, pembangunan Masjid merupakan murni dari swadaya umat. "Baru diresmikan sekarang karena memang belum selesai. Bangunan lama itu banyak konstruksi terbuat dari kayu dan akhirnya ada kesepakatan para jamaah untuk meminimalisir konstruksi pemakaian kayu, atau bisa dikatakan seluruhnya non kayu kecuali podium. Pembangunan ini juga salah satunya atas kontribusi Gubernur Ridho," ujarnya.
Untuk luas bangunan sendiri, Masiran menyebutkan terdiri dari dua lantai, dengan luas 18×18 meter persegi.
"Kemampuan untuk menampung umat lebih besar karena dua lantai, awalnya bangunan ini seluas 16×16 setelah dipugar menjadi 18×18 meter persegi. Kalau lahan katakanlah 18×23 meter persegi karena trapesium," katanya.
Masjid terbesar yang ada di Kecamatan Kemiling ini insha Allah dapat menampung jamaah lebih besar. (ida/humas prov lampung)
Comments