Kemenpan RB Apresiasi Berdirinya Mal Pelayanan Publik di Lampung
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG)--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi
mendorong Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung untuk melakukan inovasi pelayanan
publik, salah satunya dengan mendirikan mal pelayanan publik seperti yang sudah
diterapkan di beberapa wilayah di Indonesia.
Diketahui, Mal pelayanan publik
merupakan sinergi dari berbagai instansi pemerintah baik pusat maupun daerah,
BUMN/BUMN bahkan swasta. Mal Pelayanan Publik di dalamnya tersedia berbagai
jenis pelayanan yang dibutuhkan masyarakat secara integratif. Dengan demikian
masyarakat tidak direpotkan lagi dengan birokrasi yang selama ini dianggap
berbelit.
Demikian diungkapkan Asisten Deputi
Kemenpan RB, Noviana Adriana saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi
Implementasi Pelayanan Publik, Rabu (3/7/2019) di Ruang Abung Balai Keratun.
“Lampung sudah masuk top 99 ide
pelayanan publik dengan inovasi layanan Rumah Sakit Keliling yang dilakukan
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Untuk itu berlomba-lomba lah dalam kompetisi
dan inovasi. Kita ingin mendorong percepatan peningkatan kualitas pelayanan
publik dengan mengajak instansi dan pemda melakukan terobosan melalui berbagai
hasil inovasi layanan,” katanya
Selain itu, Noviana mengatakan untuk
melihat sejauhmana program keberhasilan program tersebut organisasi perangkat
daerah (OPD) hendaknya rutin melakukan survey secara berkala terhadap kepuasan
masyarakat, minimal satu sekali sesuai dengan pedoman Kemenpan RB,
jelasnya.
Sementara itu Asisten Bidang Bidang
Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Taufik Hidayat mengatakan inovasi
pelayanan publik merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam
mewujudkan good governance sesuai dengan misi Gubernur Arinal ‘Rakyat Lampung
Berjaya’.
Ia menambahkan, sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Kemenpan RB telah
meluncurkan delapan program bidang pelayanan publik guna terwujudnya pelayanan
dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung guna kesejahteraan masyarakat
Lampung.
"Sebagai ASN yang notabene-nya
Pelayan Publik, Pelaksana Kebijakan Publik dan Perekat serta Pemersatu bangsa,
hal terpenting yaitu berikanlah pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa
melihat status dan jabatan. Karena sudah merupakan keharusan dan kewajiban bagi
kita untuk melayani masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang kita miliki,"
tegasnya. (ida/humas pemprov)
Comments