Hukum

Anev Kamtibmas Polda Lampung Minggu Pertama di 2024, kejahatan Konvensional Masih Mendominasi

OTENTIK ( LAMPUNG ) -- Polda Lampung sampaikan laporan anev kamtibmas minggu pertama pada tahun 2024. Senin 8 Januari 2024


Kasubbid Penmas Akbp Rahmad Hidayat S.E.,M.M., menjelaskan telah terjadi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Lampung dan Polres/ta jajaran sebanyak 299 kasus dengan total penyelesaian sebanyak 192 kasus.


"Dari jumlah tersebut sebanyak 263 kasus tindak pidana konvensional, 30 tindak pidana transnasional, 1 tindak pidana illegal logging, 1 pelanggaran (penganiyayaan terhadap hewan), 2 gangguan dan 2 bencana kebakaran yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung dalam sepekan" Ujar Rahmad


Bahwa berdasarkan Anev Gangguan Kamtibmas tertinggi terjadi di wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung sebanyak 90 kasus dan terendah di wilayah Hukum Polres Lampung Barat sebanyak 3 kasus.


Rahmad menambahkan, untuk anev mingguan ini akan terus dilaksanakan guna menjadikan tolak ukur kalender kamtibmas mengenai kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung.(Humas)





Comments