Arahan Menko Luhut Binsar Pandjaitan, Kemenkomaritim Dedy Miharja Temui Gubernur Arinal
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)--Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenkomaritim Dedy Miharja menemui Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk menindaklanjuti arahan Menko Luhut Binsar Pandjaitan mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang diinisiasi Gubernur Arinal.
Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Gubernur, Jumat (2/8/2019), yang menghasilkan rencana untuk mempercepat groungbreaking PLTSa pada pertengahan Oktober tahun 2019 ini.
"Presiden mendorong agar permasalahan sampah dapat diselesaikan. Gubernur Arinal sudah datang ke Menkomaritim untuk percepatan penanganan sampah. Gubernur sudah siap dan sebelumnya pun sudah ada kajian dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, kita menindaklanjutinya," ujar Dedy Miharja.
Menurut Dedy, dalam waktu dekat Gubernur Arinal segera membentuk kelompok kerja (pokja) percepatan pembangunan PLTSa. Sementara untuk lokasi pembangunan, kata Dedy, dilakukan di daerah strategis sesuai kajian kelayakan (feasibility study/FS) yang dilakukan tim pokja.
“Untuk pembangunan PLTSa Gubernur mengusulkan 3 daerah, namun akan untuk kepastiannya lokasinya akan disesuaikan dengan FS,” jelas Dedy.
Dedy Miharja menambahkan, PLTSa merupakan salah satu upaya pemerintah mengurai masalah persampahan. Apalagi, Indonesia tercatat sebagai negara urutan kedua setelah China dalam kontribusi sampah plastik di dunia.
Dedy Miharja juga mengatakan, Provinsi Lampung akan menjadi salah satu daerah yang ditargetkan menjadi pilot project pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energy listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
Sementara itu, Gubernur Arinal mengatakan, jika permasalahan sampah merupakan hal mendesak untuk segera diselesaikan, karena produksi sampah tiap tahun terus bertambah terlebih lagi pertumbuhan Provinsi Lampung terus meningkat.
Pembangunan PLTSa ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi volume sampah secara signifikan. "Yang terpenting adalah penyelesaian urusan sampahnya, listrik adalah tambahannya," jelas Gubernur.
PLTSa merupakan salah satu tekad Gubernur Arinal mengembangkan pengelolaan sampah di Provinsi Lampung menjadi sumber energi terbarukan.
Pemprov Lampung mendukung sinergi bersama Kemenko Maritim yang akan mempercepat pembangunan PLTSa. (ida/humas prov)
Comments