Berita Hangat

Industri Jasa Keuangan Lampung Semester I - 2019 Tumbuh Membaik

OTENTIK (BANDARLAMPUNG)--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) provinsi Lampung menilai secara umum sektor jasa keuangan di provinsi stabil dan membaik, tercernin dari pertumbuhan industri jasa keuangan provinsi Lampung yang berada diatas pertumbuhan nasional. Hal tersebut diungkapkan kepala OJK provinsi Lampung, Indra Krisna pada awak media pada acara "coffe morning with media" dalam rangka penyampaian informasi perkembangan jasa industri keuangan di wilayah kerja kantor OJK provinsi Lampung, di ruang rapat bawah kantor OJK provinsi Lampung, Selasa (6/8/2019).

Indra Krisna mengungkapkan bahwa dari sektor industri jasa keuangan - perbankan berdasarkan data pada semester 1- 2019, aset perbankan Lampung per Juni 2019 sebesar Rp93,3 Trilyun, meningkat 7,26% (ytd) dan 9,37% (yoy). Pertumbuhan aset perbankan terutama diakselerasi oleh peningkatan perhimpunan dana pihak ketiga. Sementara pertumbuhan penyaluran kredit tercatat relatif rendah.

"Total penyaluran kredit perbankan provinsi Lampung per Juni 2019 tercatat sebesar Rp65,98 Trilyun, meningkat 2,53% dibandingkan Desember 2018 dan 5,14% dibandingkan Juni 2018. Sedangkan dana pihak ketiga perbankan Lampung per Juni 2019 tercatat sebesar 51,36 Trilyun, meningkat 8,23% dari Desember 2018 atau Rp3,9 Trilyun, dan sebesar 5,15% atau Rp2,55 Trilyun dari triwulan I - 2019," ungkapnya 

Indra Krisna menjelaskan bahwa kredit ekonomi terdiri dari enam sektor, yaitu sektor bukan lapangan usaha sebesar Rp24,9 Trilyun (37,84% dari total kredit), sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp15,28 Trilyun (23,17% dari total kredit), sektor pertanian sebesar Rp9,41 Trilyun (14,27% dari total kredit), sektor perantara keuangan sebesar Rp4,15 Trilyun (6,30% dari total kredit), sektor pengolahan sebesar 3,79 Trilyun (5,76% dari total kredit), Sektor transportasi sebesar Rp3,17 Trilyun (4,81% dari total kredit).

"Resiko perbankan dari penyaluran kredit relatif rendah, tercermin dari rasio NPL yang relatif rendah. Rasio NPL per Juni 2019 perbankan tercatat 2,69%, sedikit meningkat bila dibandingkan Triwulan I -2019 sebesar 2,35% dan Desember 2018 sebesar 2,18,"  jelasnya.

Indra Krisna menambahkan bahwa " Per Juni 2019 Bank Umum (BU) yang berada di wilayah kerja OJK provinsi Lampung terdiri dari 1 KP BU, 34 BU konvensional, 2 Kanwil, 53 KC, dan 284 KCP. Sedangkan jumlah BPR dan BPRS seluruhnya berjumlah 36 yang terdiri dari 25 BPR dengan 36 KC, dan 11 BPRS dengan 6 KC. Selama tahun 2019 OJK Lampung memberi izin pembukaan kantor Bank sebanyak 7 kantor, 25 izin penutupan kantor, dan 10 izin pemindahan alamat kantor bank," tutupnya. (sus)

 

Comments