Gelar Konferensi Pers, Kapolres Syarhan Ungkap Pelaku Sudah 5 Kali Menyelundupkan Benur Lobster
OTENTIK (LAMPUNG SELATAN)--Pelaku penyelundupan Dodo Hermawan (23) warga Desa Higarmana, Kecamatan Cibeber, Lebak, Banten, ternyata sudah lima kali berhasil menyelundupkan benur lobster senilai miliaran rupiah. Penyelundupan yang terakhir, upaya pelaku yang biasa disapa dengan Dodo terhenti dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.\
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan pelaku sudah lima kali menyelundupkan benur lobster tujuan Jambi dengan modus pengiriman yang sama. "Sudah lima kali selundupkan benur lobster ke Jambi, sejak bulan Juni 2019," ujarnya, saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (20/9/2019).
Upaya pelaku yang terakhir saat menyelundupkan 51.020 ekor benur lobster jenis pasir menggunakan kendaraan Toyota Innova D-1636-PK, berhasil diamankan jajaran Polres Lampung Selatan di Pelabuhan Bakauheni. "Pengungkapan kasus penyelundupan ini berdasarkan informasi masyarakat," katanya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Try Maradona menjelaskan penyelundupan benur lobster yang berhasil digagalkan tidak ada saling berkaitan. "Beberapa penyelundupan yang berhasil kami gagalkan tidak berkaitan satu dengan yang lainnya," ujarnya.
Lobster jenis pasir maupun mutiara banyak terdapat di perairan seluruh Indonesia terutama bagian Timur, namun peredaran atau jual beli masih berupa benur dilarang pemerintah. "Apalagi ini benur ini akan di selundupkan ke luar negeri," kata dia.
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro itu menjelaskan sekali pengiriman tersangka mendapatkan upah sebesar Rp1,5 juta atas perintah IB (DPO).
"Kami masih lakukan pengembangan untuk ungkap pemilik barang," ujarnya. (ida/red)
Comments