Bidkum Polda Lampung Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2019 dan PP Nomor 53 Tahun 2010
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)-Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung melaksanakan sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja pegawai negri sipil dan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negri sipil kepada ASN jajaran Polda Lampung Tahun 2019 di Baal Room Hotel Emersia.Bandar Lampung, Kamis (10/10/2019 ) pukul 9.00 WIB.
Acara dilaksanakan 2 (dua) tahap. Pertama hari Kamis Tanggal 10 Oktober 2019, tahap Kedua Hari Kamis 31 Oktober 2019. Acara dibuka langsung oleh Waka Polda Lampung Brigjen Pol,Drs,Sudarsono, SH.M.Hum, yang dihadiri oleh Inspektorat Provinsi Ir Hamar Toni Ahadis.MS, Kepala BKP Provinsi Lampung Usman, Sos, PJU Polda Lampung, para narasumber Internal dan Eksternal Polda Lampung,dan seluruh peserta sosialisasi.
Jumlah peserta sosialisasi berjumlah 500 (lima ratus) orang dengan rincian sebagai berikut: Satuan Kerja Polda Lampung Kasubagrenmin Seluruh Satker dan ASN Satkee Polda Lampung berjumlah 250 orang.
Polres/ta jajaran Polda Lampung,Kabagsumda,Kasubag hukum,Kasi Propam Polres/ta jajaran Polda Lampung dan ASN Polres/ta jajaran Polda Lampung sejumlah 200 orang.
Selaku pemberi materi Kabid Bin dan Pemberhentian Pegawai Bpk Usman, Sos dengan Materi Penyampaian Materi PP Nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negri Sipil. Inspektorat Prov.Lampung Bpk Ir Hamar Toni Ahadis.MS penyampaian Materi PP Nomor 53 Thn 2010 tentang Disiplin PNS. Propam Polda Lampung Kompol Suharto, SH, MH penyampaian materi Mekanisme Penegakan Disiplin bgi ASN Polri di Polda Lampung ,Kabag Dalpers Polda Lampung AKBP Gajali Ahmad, SIK.MH Penyampaian Materi Pembinaan Karier bagi ASN Polri ,Kasubbid Bankum BIDKUM Polda Lampung, AKBP I Made Kartika, SH, MH Penyampaian Materi Tata Cara Bantuan dan Nasehat Hukum di Lingkungan Polri.
Dalam Sambutan Kapolda Lampung yang disampaikan oleh Waka Polda Lampung mengatakan, “Saya Kapolda Lampung mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang sudah hadir dan bersedia utk membagikan ilmu kepada para peserta Sosialisasi hukum pada hari ini.”
“Terkait PP Nomor 30 Tahun 2019 dan PP Nmr 53 Tahun 2010, dengan pertimbangan bahwa PNS Polri adalah Bagian yang tidak terpisahkan dari Organisasi Polri.maka bidang hukum Polda Lampung mengadakan kegiatan ini. Kepada seluruh Peserta selamat mengikuti kegiatan ini dengan serius agar saudara mendapat poinnya dari kegiatan ini,” jelasnya. (ida)
Comments