Berita Hangat

Kemenkumham Dukung Gubernur Arinal Wujudkan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kanwil Kemenkumham Wilayah Lampung Nofli Bc.Ip, S.Sos, SH, M.Si foto bersama usai audiensi dengan Gubernur Arinal, di Ruang Kerja Gubernur, Kamis (10/10/2019)

OTENTIK (BANDAR LAMPUNG)--Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Lampung siap mendukung sejumlah program Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam bidang hukum dan HAM, salah satunya meningkatkan kesadaran dan bantuan hukum bagi warga masyarakat tidak mampu yang berada di wilayah perdesaan. 

Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil Kemenkumham Wilayah Lampung Nofli Bc.Ip, S.Sos, SH, M.Si saat beraudiensi dengan Gubernur Arinal, di Ruang Kerja Gubernur, Kamis (10/10/2019) 

Selain bantuan hukum pedesaan, menurut Nofli, pihaknya juga mendukung program lain, seperti penegakkan, perlindungan dan pelayanan hukum.

Nofli mengatakan, saat ini Kemenkumham telah memiliki program yang selaras dengan kebijakan Gubernur yakni penyuluhan hukum. “Tentunya hal ini sejalan dengan keinginan Pak Gubernur, untuk itu kami siap bersinergi bersama Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat juga memberi bantuan hukum bagi masyarakat miskin,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Arinal mengatakan banyak masyarakat Lampung khususnya yang tinggal di daerah pedesaan memerlukan bantuan hukum secara cuma-cuma. "Banyak masyarakat kita yang tinggal pedesaan yang tidak mengerti tentang hukum dan memerlukan bantuan hukum. Untuk itu kita akan bentuk tim, tim itu nantinya terdiri dari perguruan tinggi pakar hukum juga dari Kemenkumham, sehingga kegiatan kita akan lebih efektif, efisien dan terpadu,” ujar Gubernur.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Edi Setiadi mengatakan Kantor Imigrasi telah melakukan perpanjangan fasilitas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Branti sebagai salah satu bentuk kesiapan mempertahankan status Branti sebagai Bandara Internasional

Hal itu sejalan dengan permintaan Gubernur Arinal yang meminta kesiapan Kemenkumham melalui Kantor Imigrasi untuk mempertahankan status Bandara Raden Intan II (Branti) sebagai bandara internasional.

Pada kesempatan audiensi ini, Gubernur Arinal menerima cindermata berupa kerajinan tangan hasil karya warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita. Gubernur berharap nantinya hasil kerajinan tersebut dapat ditampilkan dan diperjualbelikan di rest area Jalan Trans Tol Sumatera (JTTS).

“Tolong dikoordinasikan melalui Dekransada Provinsi Lampung, agar hasil kerajinan ini dapat dijual di rest area kita,” ucap Gubernur. (ida/humas prov lampung)

Comments