Ekonomi

BPS Provinsi Lampung Catat Inflasi 0,20% di Oktober 2024

OTENTIK ( LAMPUNG ) -- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat inflasi sebesar 0,20 persen secara bulanan (month-to-month/m-to-m) pada Oktober 2024. Adapun, inflasi secara tahunan (year on year/y-on-y) tercatat sebesar 1,94 persen dan inflasi kalender (year to date) sebesar 0,67 persen.


Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, menyampaikan dalam rilis resmi pada Jumat, (1/11). bahwa kelompok pengeluaran yang memiliki andil terbesar pada Oktober 2024 adalah Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau. "Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau menjadi kelompok pengeluaran yang memiliki andil inflasi terbesar pada Oktober 2024 secara bulanan (m-to-m) dengan andil sebesar 0,17 persen," terangnya.


Lebih lanjut, ia mengatakan terdapat 5 komoditas utama penyumbang inflasi secara (m-to-m) antara lain: "Bawang merah sebesar 0,11 persen; tomat sebesar 0,07 persen; daging ayam ras sebesar 0,04 persen; cumi-cumi sebesar 0,02 persen; dan ikan nila sebesar 0,02 persen," jelasnya.


Sementara itu, tingkat inflasi secara tahunan (y-on-y) pada bulan Oktober 2024 tercatat sebesar 1,94 persen. Atas Parlindungan Lubis menyampaikan kelompok pengeluaran yang memberikan andil tertinggi dalam pembentukan inflasi (y-on-y) Oktober 2024 adalah Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau, dengan inflasi sebesar 3,03 persen dan andil sebesar 0,99 persen.


Beliau menambahkan, "5 komoditas utama yang memberikan kontribusi tertinggi pada Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau antara lain: Bawang merah dengan andil sebesar 0,34 persen; kopi bubuk sebesar 0,31 persen; sigaret kretek mesin (SKM) sebesar 0,24 persen; bawang putih sebesar 0,11 persen; dan sigaret kretek tangan (SKT) dengan andil inflasi sebesar 0,09 persen."


BPS Provinsi Lampung juga mencatat tingkat inflasi tahunan (y-on-y) dan bulanan (m-to-m) pada 4 Kabupaten/Kota yang masuk dalam wilayah cakupan IHK, yaitu Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Mesuji, Kota Bandar Lampung, dan Kota Metro. 


Atas Parlindungan Lubis menyampaikan, tingkat Inflasi tertingi secara (y-on-y) tercatat di Kabupaten Mesuji sebesar 2,83 persen, sementara tingkat inflasi terendah terjadi di Kota Metro sebesar 1,58 persen. 


Sedangkan tingkat inflasi bulanan (m-to-m), tertinggi tercatat di Kabupaten Mesuji yaitu sebesar 0,48 persen, sedangkan inflasi terendah tercatat di Kota Bandar Lampung sebesar 0,16 persen.(*)

Comments