DPRD Prov Lampung Gelar Paripurna Laporan Pansus LHP BPK APBD Semester I 2024
OTENTIK ( LAMPUNG ) -- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (03/02/2025).
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung membahas Laporan Panitia Khusus terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kinerja dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023–Semester I 2024, serta kepatuhan belanja daerah 2024.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung dalam laporannya menyampaikan 16 rekomendasi terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024.
Juru Bicara Pansus Munir Abdul Haris, mendorong eksekutif melakukan perbaikan perbaikan terutama di sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lanjut Munir, PAD merupakan jantung perekonomian Provinsi Lampung. Karenanya pihaknya mendorong pengoptimalan agar bisa mendongkrak pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi.
Dalam rapat tersebut, Pansus DPRD Lampung memberikan 16 rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah, diantaranya: Segera tindaklanjuti setiap rekomendasi dan temuan BPK oleh gubernur serta aparat pengelola keuangan daerah.Bentuk Tim Tindak Lanjut untuk memastikan rekomendasi BPK dijalankan dengan baik dan tidak terulang tiap tahun.
Gubernur diminta mengambil kebijakan untuk meningkatkan pencapaian PAD agar tidak membebani keuangan daerah pada tahun anggaran berikutnya. Dan beberapa rekomendasi lainnya. (*)
Comments