Ekonomi

Lampung Kembali Alami Deflasi di Februari 2025

Foto: Istimewa

OTENTIK ( LAMPUNG ) -- Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada bulan Februari 2025 tercatat mengalami deflasi

sebesar 0,66% (mtm), meningkat dibandingkan periode Januari 2025 yang mengalami deflasi sebesar 0,71% 

(mtm). Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan capaian nasional yang tercatat deflasi sebesar 0,48% 

(mtm). Secara tahunan, IHK di Provinsi Lampung pada bulan Februari 2025 mengalami deflasi sebesar 0,02% 

(yoy), lebih rendah dibandingkan inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 1,04% (yoy), namun lebih tinggi 

dibandingkan inflasi nasional yang tercatat deflasi sebesar 0,09% (yoy).

Dilihat dari sumbernya, deflasi pada Februari 2025 utamanya disebabkan oleh berlanjutnya penurunan pada

tarif listrik, serta harga cabai merah, tomat, bawang merah, dan susu cair kemasan dengan andil masing-

masing sebesar -0,57%; -0,12%; -0,04%; -0,04%; dan -0,03% (mtm). Berlanjutnya penurunan tarif listrik terjadi 

sejalan dengan pemberlakuan kebijakan diskon listrik sebesar 50% kepada pelanggan rumah tangga PT PLN 

(persero) dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA selama bulan Januari hingga Februari 2025. 

Adapun penurunan harga komoditas aneka holtikultura sejalan dengan masuknya periode panen hortikultura, 

terutama panen bawang merah di Kabupaten Indramayu yang merupakan pemasok utama bawang merah untuk

Provinsi Lampung.

Lebih lanjut, deflasi pada Februari 2025 tertahan oleh sejumlah komoditas yang mengalami inflasi, terutama 

Emas Perhiasan; Bahan Bakar Rumah Tangga; Salak; dan Bensin dengan andil masing-masing sebesar 0,05%; 

0,03%; 0,03%; dan 0,02% (mtm). Peningkatan harga emas perhiasan sejalan dengan berlanjutnya tingkat harga 

emas dunia pada bulan Februari 2025 di tengah ketidakpastian global. Meningkatnya harga bahan bakar rumah 

tangga seiring dengan kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar rumah tangga subsidi di awal 

tahun. Naiknya harga salak disebabkan oleh tingginya curah hujan dan kejadian banjir pada bulan Februari 2025. 

Adapun peningkatan harga bensin sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM non-

subsidi pada Februari 2025.

Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK di Provinsi Lampung akan tetap terjaga 

pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) sepanjang tahun 2025. Namun, terdapat beberapa risiko yang perlu 

dimitigasi, antara lain dari Inflasi Inti (core inflation) berupa (i) peningkatan permintaan agregat sebagai dampak 

dari kenaikan UMP tahun 2025 sebesar 6,5%; (ii) berlanjutnya kenaikan harga emas dunia akibat ketidakpastian 

geopolitik dan sentimen kebijakan ekonomi Amerika Serikat; (iii) kenaikan permintaan sejalan dengan periode 

bulan Ramadhan dan HBKN Idul Fitri. Selanjutnya, dari sisi Inflasi makanan yang bergejolak (volatile food) adalah 

(i) peningkatan harga beras pada puncak musim tanam; (ii) risiko gagal panen akibat tingginya intensitas hujan 

dan kejadian bencana alam banjir pada akhir bulan Februari 2025; dan (iii) peningkatan permintaan bahan 

makanan selama periode bulan Ramadhan dan HBKN Idul Fitri. Adapun risiko dari Inflasi harga yang diatur 

pemerintah (administered price) adalah (i) kenaikan harga tarif listrik sejalan dengan normalisasi harga setelah 

No. 27/211/Bdl/Srt/B


berakhirnya periode pemberian potongan harga tarif listrik sebesar 50% oleh PLN kepada pelanggan rumah 

tangga, hingga akhir bulan Februari 2025; dan (ii) kenaikan harga BBM non subsidi.

Meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan mempertimbangkan risiko inflasi ke depan, Bank 

Indonesia dan TPID Provinsi Lampung akan terus melanjutkan upaya menjaga stabilitas harga melalui strategi 

4K.

1. Keterjangkauan Harga

a. Melakukan operasi pasar beras/SPHP secara terarah dan targeted. 

b. Melakukan monitoring harga dan pasokan, khususnya pada komoditas yang berisiko mengalami 

kenaikan harga pada triwulan pertama, diantaranya beras, aneka cabai, telur dan daging ayam ras.

2. Ketersediaan Pasokan

a. Perluasan Implementasi Toko Pengendalian Inflasi di seluruh wilayah IHK/Non-IHK.

b. Penguatan kerja sama antar daerah (KAD) maupun intra daerah di Provinsi Lampung untuk komoditas 

defisit dan berisiko defisit.

3. Kelancaran Distribusi

a. Penguatan kapasitas transportasi dengan penambahan volume dan rute penerbangan.

b. Memastikan keberlanjutan dan penguatan implementasi Mobil TOP (Transportasi Operasi Pasar) dalam 

menjaga kelancaran operasi pasar.

4. Komunikasi efektif 

a. Melakukan rapat koordinasi rutin mingguan di setiap Kabupaten/Kota dalam rangka menjaga 

awareness terkait dinamika harga dan pasokan terkini.

b. Memperkuat sinergi komunikasi dengan media dan masyarakat untuk melakukan kampanye perilaku 

berbelanja bijak dan mencegah panic buying terutama selama periode bulan Ramadhan dan HBKN Idul fitri.(*)

Comments