Akses Diblokir

Politik

Terima Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025, DPRD Pringsewu Siap Bahas Anggaran Pro-Rakyat

OTENTIK ( PRINGSEWU ) -- Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Selasa (5/8/2025).

Dalam penyampaiannya, bupati menjelaskan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, adanya kebutuhan pergeseran anggaran antarunit organisasi, program, kegiatan, dan jenis belanja. Selain itu, penggunaan SILPA tahun sebelumnya dalam tahun anggaran berjalan, serta kondisi darurat maupun keadaan luar biasa juga menjadi dasar perubahan.

“Hal ini ditegaskan dalam Pasal 161 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan ketentuan tersebut, beberapa kondisi menyebabkan dilakukannya perubahan APBD 2025,” ujar Riyanto

Ia memaparkan, struktur perubahan KUA-PPAS 2025 terdiri dari anggaran pendapatan sebesar Rp1,28 triliun dari sebelumnya Rp1,25 triliun, serta anggaran belanja Rp1,31 triliun dari sebelumnya Rp1,27 triliun. Sementara itu, pembiayaan tetap Rp1 miliar yang digunakan untuk penyertaan modal di Bank Lampung

“Pembiayaan pada perubahan APBD 2025 surplus Rp21,6 miliar untuk menutup defisit anggaran, sehingga perubahan APBD 2025 menjadi berimbang,” ungkapnya.

Rapat paripurna DPRD Pringsewu dipimpin Wakil Ketua I Bambang Kurniawan, dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran pemerintah daerah, unsur forkopimda, serta elemen lainnya. Sidang diikuti 32 dari 40 anggota DPRD Kabupaten Pringsewu.

Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, Suherman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah akan membahas dokumen itu secara seksama demi tercapainya pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Perubahan APBD ini diharapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan prioritas pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Pringsewu. Kami mendorong agar pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik,” ujar Suherman.(*)

Tags: DAERAH

Comments