Politik

DPRD Lampung Awasi Rp100 Miliar Untuk SMA/SMK/SLB Negeri

Foto: IST

OTENTIK ( LAMPUNG ) -- Komisi V DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi yang mengalokasikan lebih dari Rp100 miliar untuk menggratiskan biaya pendidikan SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026.

Kebijakan ini di luar dana BOS sebesar Rp476 miliar dan ditujukan untuk meringankan beban orang tua siswa sekaligus meningkatkan kualitas serta pemerataan akses pendidikan di Lampung.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat dalam pelaksanaannya.

Salah satu caranya dengan meminta kepala sekolah tingkat SMA/SMK/SLB di Lampung untuk transparan dalam membuat rencana anggaran hingga laporan pertanggungjawaban anggaran.

“Kami akan awasi. Komisi V akan panggil Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk mempertanyakan uangnya digunakan untuk apa karena pasti akan banyak dipakai untuk belanja jasa,” kata Deni, Rabu (20/8/2025)

Politisi Demokrat itu mengingatkan sekolah tidak boleh melakukan pungutan kepada wali murid, sebab seluruh biaya sudah dijamin Pemprov Lampung.

“Ini adalah bentuk keseriusan Pemprov Lampung dan sudah berlaku mulai tahun ajaran baru ini. Per Juli kemarin Gubernur lewat Kadisdikbud sudah memberlakukan penghapusan uang komite dan dituangkan di mata anggaran APBD 2026,” jelasnya.

Deni menambahkan, besaran bantuan yang diterima tiap sekolah berbeda-beda. Untuk SMA/SMK/SLB negeri di kabupaten maksimal Rp2,5 juta per siswa per tahun, sementara untuk di kota maksimal Rp3,5 juta per siswa per tahun.

Meski demikian, sekolah tetap diperbolehkan menerima sumbangan dari perusahaan maupun wali murid sepanjang sifatnya sukarela. (***)


adminsm99

FEB Unila Ajak 1.056 Mahasiswa Baru Bersikap Adaptif dan Visioner

Bunda PAUD Lampung Dorong Penguatan Profesionalisme Guru PAUD Melalui Deep Learning

Related Articles


 22 Juli 2024

Sekdaprov Fahrizal Sampaikan Raperda RPJPD Provinsi Lampung Tahun 2025-2045


 30 Juli 2025

Sekretaris DPRD Lampung Lantik 78 ASN PPPK


 13 Mei 2025

Anggota DPRD Lampung Serap Aspirasi Masyarakat Way Kanan


 3 Februari 2025

DPRD Lampung Tindaklanjuti Tuntutan Guru Honorer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Nama *


Email *


Situs Web



Recent

Popular

Comments


Ombudsman Soroti RSUDAM: Dugaan Maladministrasi di Balik Kematian Pasien Bayi

 21 Agustus 2025


Kasus Bayi Alesha, Direktur RSUDAM Sampaikan Duka Cita dan Janji Tindak Tegas Oknum

 21 Agustus 2025


KKN Internasional 2025 Tonggak Penguatan Kolaborasi Antarperguruan Tinggi

 21 Agustus 2025


Pemprov Lampung Luncurkan Program Bank Sampah Sekolah SMA/SMK Kota Bandar Lampung

 21 Agustus 2025


Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

 21 Agustus 2025

Last Modified


Ombudsman Soroti RSUDAM: Dugaan Maladministrasi di Balik Kematian Pasien Bayi

 21 Agustus 2025


KKN Internasional 2025 Tonggak Penguatan Kolaborasi Antarperguruan Tinggi

 21 Agustus 2025


Kasus Bayi Alesha, Direktur RSUDAM Sampaikan Duka Cita dan Janji Tindak Tegas Oknum

 21 Agustus 2025


Pemprov Lampung Luncurkan Program Bank Sampah Sekolah SMA/SMK Kota Bandar Lampung

 21 Agustus 2025

Popular Posts

Guru SMKN 3 Bandar Lampung, Inginkan Suasana Sekolah Kondusif

 28 September 2019

Bandar Lampung Juara Umum LKS SMK Tingkat Provinsi Lampung 2019

 21 April 2019


Pj Gubernur Samsudin Lantik 12 Pejabat Eselon II, Sulpakar Jadi Asisten Administrasi Umum

 7 Februari 2025

Disdikbud Se-Lampung Tandatangani Naskah Hibah BOS 2019

 28 Januari 2019

Tok…Tok…Tok…! Persoalan Internal SMKN 3 Bandar Lampung Selesai

 30 September 2019

Most Viewed

28 September 2019

Guru SMKN 3 Bandar Lampung, Inginkan Suasana Sekolah Kondusif

21 April 2019

Bandar Lampung Juara Umum LKS SMK Tingkat Provinsi Lampung 2019

7 Februari 2025

Pj Gubernur Samsudin Lantik 12 Pejabat Eselon II, Sulpakar Jadi Asisten Administrasi Umum

28 Januari 2019

Disdikbud Se-Lampung Tandatangani Naskah Hibah BOS 2019

30 September 2019

Tok…Tok…Tok…! Persoalan Internal SMKN 3 Bandar Lampung Selesai


© Copyright smartnews.id 2025, All Rights Reserved  |   supported by: vlobs

Tentang Kami Kontak Kami Pedoman Siber

Facebook

Twitter

WhatsApp

Telegram


Comments