DPRD Tulangbawang Sahkan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2017
OTENTIK (TUBA)–DPRD Kabupaten Tulangbawang mengesahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2017 dalam sidang paripurna di ruang rapat DPRD setempat, Senin (28/8/2017).
Paripurna yang digelar di gedung DPRD ini membahas dua hal yaitu Pengesahan RKUA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Tulangbawang tahun anggaran 2017, serta pembicaraan tingkat I atas Raperda Kabupaten Tulangbawang tentang perubahan APBD tahun anggaran 2017.
Paripurna yang membahas dua hal tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang Sopi`i, S.H. Sementara juru bicara sekaligus perwakilan badan anggaran (banang) yang membacakan adalah Suherman.
Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepahaman antara Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang Sopi`i, S.H dan Wakil Bupati Heri Wardoyo, S.H didampingi dan disaksikan oleh unsur pimpinan DPRD serta seluruh anggota DPRD setempat.
Wakil Bupati Tulangbawang Heri Wardoyo sesudah rapat paripurna meminta kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dikoordinir sekda untuk segera menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk pembahasan RAPBD 2017.
Sementara itu, Ketua DPRD Tulangbawang Sopi`i mengatakan, pihak eksekutif dan legislatif harus berkoordinasi dan kerjasama agar seluruh proses pembahasan berjalan baik dan lancar.
“Jangan sampai akibat kurangnya koordinasi dan komunikasi menyebabkan pembahasan terhambat dan berakibat pada pelayanan masyarakat yang diberikan. Untuk itu saya minta selurun pihak yang terlibat dapat bekerja secara profesional,” jelasnya.
Paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang Sopi`i, S.H, Wakil Bupati Heri Wardoyo, S.H, Wakil Ketua I Aliasan, Wakil Ketua II H. Herwan Saleh, S.E, Sekwan Drs. Pohan Alam, M.M, Sekdakab Drs. Sobri, M.M, unsur pimpinan serta seluruh anggota DPRD setempat, Forkopimda dan kepala SKPD Kabupaten Tulangbawang. (jn/red)
Comments