Supervisi BPNT di Kabupaten Pringsewu
OTENTIK (PRINGSEWU) – Pelaksanaan Supervisi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Provinsi Lampung di Kabupaten Pringsewu Tahun 2020 digelar di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin (11/5/2020).
Tim Saber Pungli Provinsi Lampung diantaranya Inspektur Provinsi Lampung Adi Erlansyah beserta jajaran Kejaksaan Tinggi dan Polda Lampung, disambut dan diterima oleh Bupati Pringsewu Sujadi dan Ketua DPRD Pringsewu Suherman, beserta jajaran Pemerintah Daerah dan Muspida Kabupaten Pringsewu.
Bupati Pringsewu Sujadi dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Pringsewu selalu dan terus menekankan agar setiap program atau kegiatan, termasuk penanggulangan Covid-19, menerapkan prinsip 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan, 0% tingkat kesalahan, dan 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban.
Dalam rangka penanggulangan Covid-19, kata bupati, konsolidasi dan koordinasi dilakukan secara terus-menerus, antara Pemerintah Daerah dan Muspida serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung Adi Erlansyah mengatakan, kegiatan supervisi tersebut adalah dalam rangka pengawasan terhadap program bantuan sosial yang diluncurkan pemerintah, sehingga diperlukan komitmen bersama, agar program ini dapat berjalan dengan baik.
Sekda Kabupaten Pringsewu, Budiman, menyampaikan refocussing kegiatan dan re-alokasi anggaran Pemkab Pringsewu dalam rangka penanganan Covid-19.
Diantaranya penyesuaian pendapatan transfer ke daerah dan Dana Desa yang berkurang 11,77 persen atau Rp 155,47 milyar, kemudian PAD yang juga diproyeksikan berkurang 4,05 persen, atau Rp 4,78 milyar.
Kemudian prioritas penanganan Covid-19, memenuhi kebutuhan penanganan Covid-19 sekitar Rp 112,94 milyar.
Budiman mengingatkan, agar jangan sampai APBD yang di-refocussing untuk penanggulangan bencana Covid-19, justru berujung bencana. (*/ida/kmf)
Comments