Politik

8 Desa Masuk Bandarlampung, Agus Widodo: Rakyat Jangan Jadi Korban Kebingungan Administrasi

Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandar Lampung, Agus Widodo. foto: Dok PKS

OTENTIK ( LAMPUNG ) -- Rencana besar penggabungan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke dalam wilayah administratif Kota Bandar Lampung menuai sorotan tajam. Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandar Lampung, Agus Widodo, menegaskan bahwa langkah ini tidak boleh hanya menjadi agenda seremonial perpindahan peta, melainkan harus dibarengi dengan perencanaan yang matang.

BACA JUGA: Hanan A. Rozak di Musda VI Way Kanan: "Golkar Harus Jadi Mesin Pemenang yang Solid!"

Agus menilai, penyesuaian wilayah adalah pertaruhan besar bagi keberlanjutan pelayanan publik dan kepastian hukum bagi masyarakat terdampak.

Bukan Sekadar Perubahan Batas Administratif

Menurut Agus Widodo, memperluas wilayah kota berarti menambah beban tanggung jawab pemerintah terhadap warga baru. Ia mengingatkan bahwa proses ini menyangkut aspek krusial seperti administrasi kependudukan hingga perencanaan pembangunan jangka panjang.

“Proses ini harus dipersiapkan secara serius. Pemerintah Kota Bandar Lampung dan DPRD perlu bergerak cepat, duduk bersama, dan memastikan seluruh aspek administratif serta hak-hak masyarakat benar-benar terjamin,” ujar Agus Widodo, Minggu (25/1).

Hapus Ego Sektoral, Desak Koordinasi Lintas Lembaga

Agus menekankan bahwa kunci keberhasilan transisi ini terletak pada soliditas koordinasi antara Pemerintah Provinsi Lampung, Pemkot Bandar Lampung, dan Pemkab Lampung Selatan. Ia tidak ingin adanya celah birokrasi yang justru merugikan masyarakat di kemudian hari.

Ia mendesak agar legislatif di masing-masing tingkatan aktif mengawasi proses ini agar berjalan tertib secara regulasi dan tidak meninggalkan persoalan hukum di masa depan.

BACA JUGA: Firmansyah Tegaskan PAN Siap Menang, Targetkan Kursi Puncak di Bandar Lampung

Jaminan Hak Warga di Masa Transisi

Salah satu poin krusial yang disoroti PKS adalah potensi kerugian warga selama masa transisi. Agus Widodo mewanti-wanti agar urusan kependudukan (KTP/KK), legalitas pertanahan, hingga akses pendidikan dan kesehatan tidak terhambat akibat perpindahan status wilayah.

“Penyesuaian wilayah harus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Jangan sampai warga justru kebingungan atau mengalami penurunan kualitas pelayanan akibat lemahnya koordinasi,” tegasnya dengan nada lugas.

PKS Komitmen Kawal Kebijakan yang Berkeadilan

Menutup pernyataannya, Agus memastikan bahwa PKS Kota Bandar Lampung melalui fraksi di DPRD akan berdiri di barisan terdepan untuk mengawal proses ini. PKS berkomitmen mendorong kebijakan yang pro-rakyat demi terwujudnya penataan Kota Bandar Lampung yang lebih terencana dan berkeadilan.

“Kami siap mengawal melalui peran legislatif. Tujuannya satu: memastikan penataan kota ini benar-benar membawa kesejahteraan bagi warga, bukan sekadar urusan birokrasi semata,” pungkasnya. (***)

Comments