Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK
OTENTIK ( JAKARTA ) -- Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Sunarto, mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu,25 Maret 2026 sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Lima ADK OJK yang mengucapkan sumpah jabatannya tersebut
merupakan pejabat yang telah ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia (DPR RI) dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 12 Maret 2026, sebagai
tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI.
Sementara dua ADK lainnya adalah Ex-officio dari Kemenkeu dan Bank
Indonesia.
Adapun tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK yang mengucapkan
sumpah jabatannya adalah sebagai berikut:
1. Friderica
Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner periode 2026-2032;
2. Hernawan
Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner periode 2026-2031;
3. Hasan
Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan
Bursa Karbon periode 2026-2031;
4. Dicky
Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa
Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen periode 2026-2032;
5. Adi
Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan,
Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto periode 2026-2031;
6. Juda
Agung sebagai ADK Ex-officio dari Kemenkeu;
7. Thomas
A.M Jiwandono sebagai ADK Ex-officio dari Bank Indonesia.
Dengan pengucapan sumpah jabatan tersebut, ketujuh Anggota
Dewan Komisioner OJK resmi menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana
diperkuat oleh Undang-undang 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan (PPSK).
Pengucapan sumpah jabatan ini menandai kelanjutan proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Dewan Komisioner OJK guna memperkuat kepemimpinan kelembagaan OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, mendorong pendalaman pasar keuangan, serta mengawal transformasi sektor jasa keuangan nasional.
dan mengoptimalkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap
pertumbuhan ekonomi nasional serta mendukung program prioritas Pemerintah.
OJK juga akan terus menjaga kepercayaan publik dengan
memperkuat pengawasan terintegrasi dan
pendalaman pasar keuangan untuk semakin mendorong sektor jasa keuangan
bertumbuh menjadi ‘engine’ pertumbuhan ekonomi nasional.
“OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen
dan masyarakat serta akan terus melakukan penegakan hukum yang akan lebih kita
giatkan,” kata Friderica.
Untuk menjalankan program-program tersebut, OJK akan terus
melakukan sinergi dan kolaborasi dengan semua pengampu kepentingan untuk
bersama-sama membangun perekonomian nasional yang semakin baik ke depan.
Acara pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri oleh
pimpinan lembaga negara, pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI, pimpinan
kementerian/lembaga, Anggota Dewan Komisioner OJK, serta para pemangku
kepentingan sektor jasa keuangan.
Berikut adalah susunan lengkap ADK OJK:
1. Friderica
Widyasari Dewi sebagai Ketua merangkap angggota;
2. Hernawan
Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota;
3. Dian
Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota;
4. Hasan
Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota;
5. Ogi Prastomiyono
sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga
Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota;
6. Agusman
sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,
Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota;
7. Adi
Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan,
Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota;
8. Dicky
Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa
Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen merangkap anggota.
9. Sophia
Isabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota;
10. Juda Agung
sebagai anggota Ex-Officio dari Kementerian Keuangan.
11. Thomas A.M
Djiwandono sebagai anggota Ex-Officio dari Bank Indonesia. (***)

Comments