Akses Diblokir

Pendidikan

Unila Dorong Peningkatan Karier Dosen Melalui Sosialisasi Pengembangan Profesi

Foto: DOK HUMAS UNILA

OTENTIK ( LAMPUNG ) -- Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan Sosialisasi Pengembangan Profesi dan Karier Dosen pada Rabu, 8 April 2026, di Ruang Sidang Utama lantai dua Rektorat Unila.

Rangkaian sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para dosen terkait kebijakan terbaru mengenai kenaikan jabatan akademik, serta mendorong kesiapan dalam memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Kegiatan dihadiri Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si., Kepala Biro Kepegawaian dan Umum Indrayati Putri Idrus, S.H., M.H., narasumber dari Tim Sister Direktorat Sumberdaya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Mahendra Pratama, S.T., M.Eng., serta para pimpinan fakultas, dekan, wakil dekan, dosen dan ketua jurusan di lingkungan Unila.

Prof. Habibullah dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam merespons perubahan regulasi yang mengatur sistem karier dosen. Ia menekankan pentingnya kesiapan seluruh dosen dalam menghadapi aturan baru yang terus berkembang.

“Harapannya, bapak ibu dosen sudah mulai menyiapkan diri, terutama yang berencana mengusulkan kenaikan jabatan akademik, karena di tahun 2026 ini hanya terdapat dua periode pengusulan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan terdapat sejumlah perubahan signifikan dalam sistem penilaian, termasuk penggunaan angka kredit prestasi yang berbasis pada kinerja dosen yang telah dilaporkan melalui sistem terintegrasi.

Materi sosialisasi disampaikan Mahendra Pratama terkait perubahan kebijakan pengembangan profesi dan karir dosen, khususnya sistem kenaikan jabatan akademik. Ia menjelaskan peran asesor BKD, masa berlaku indikator kinerja dosen (IKD), serta syarat pengajuan jabatan akademik.

Selain itu, dipaparkan tentang sistem angka kredit yang mencakup angka kredit integrasi, konversi berbasis SKP, dan angka kredit prestasi yang menitikberatkan pada penelitian. Ia juga menguraikan proporsi angka kredit, mekanisme perhitungan, serta peluang percepatan kenaikan jabatan, termasuk loncat jabatan dengan ketentuan tertentu.

“Dengan sistem terbaru ini, dosen diharapkan lebih produktif dalam penelitian dan memanfaatkan sistem pelaporan terintegrasi,” ungkapnya.

Di akhir kegiatan, Unila berharap sosialisasi ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh dosen dengan mempersiapkan diri sejak dini dan memahami ketentuan yang berlaku. (***)

Comments