OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Nasional Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global
OTENTIK ( JAKARTA ) -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik global dan tekanan inflasi. Ketahanan tersebut menjadi modal penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika ekonomi dunia.7 Juli 2026
Hal tersebut disampaikan dalam hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang diselenggarakan pada 1 Juli 2026. OJK menilai meredanya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah telah mengurangi tekanan di pasar energi global, meski risiko eskalasi konflik masih perlu diwaspadai.
Secara global, perekonomian menunjukkan kinerja yang beragam. Amerika Serikat masih relatif tangguh dengan pasar tenaga kerja yang kuat, namun tekanan inflasi meningkat. Sementara itu, Tiongkok masih menghadapi lemahnya konsumsi domestik dan investasi swasta, sedangkan Eropa masih dibayangi lemahnya permintaan meskipun sektor manufaktur mulai menunjukkan perbaikan.
Di tengah kondisi tersebut, OECD dan World Bank merevisi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2026 menjadi masing-masing 2,8 persen dan 2,5 persen. Prospek tersebut masih dibayangi lemahnya permintaan global, perlambatan ekonomi Tiongkok, serta potensi suku bunga tinggi yang bertahan lebih lama (higher for longer), sehingga memengaruhi minat investor di pasar keuangan global.
Di dalam negeri, OJK mencatat indikator ekonomi mengalami moderasi. PMI manufaktur melemah, surplus neraca perdagangan menyempit, dan cadangan devisa menurun. Meski demikian, stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga berkat sinergi kebijakan fiskal dan moneter yang mampu menjaga ketahanan sektor keuangan.
Dari sisi intermediasi perbankan, penyaluran kredit hingga Mei 2026 tumbuh 11,51 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.918 triliun. Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh Kredit Investasi yang meningkat 21,95 persen, disusul Kredit Modal Kerja sebesar 8,09 persen dan Kredit Konsumsi sebesar 5,89 persen.
Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan kinerja positif dengan pertumbuhan 13,49 persen menjadi Rp10.294 triliun. Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,17 persen, sementara permodalan perbankan tetap kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 23,74 persen.
Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Juni 2026 ditutup di level 5.643,19 atau terkoreksi 7,90 persen dibanding bulan sebelumnya akibat ketidakpastian global dan penyesuaian portofolio investor. Meski demikian, OJK menilai likuiditas pasar masih terjaga dengan rata-rata nilai transaksi harian mencapai Rp22,23 triliun.
Investor asing masih membukukan aksi jual bersih (net sell) di pasar saham sebesar Rp19,63 triliun. Namun, di pasar obligasi, investor asing justru mencatatkan pembelian bersih (net buy) Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp22,43 triliun, mencerminkan kepercayaan terhadap instrumen utang pemerintah Indonesia.
Kinerja industri pengelolaan investasi juga masih relatif terjaga. Nilai Asset Under Management (AUM) per 30 Juni 2026 tercatat sebesar Rp1.011,81 triliun, sedangkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana mencapai Rp652,90 triliun meski mengalami moderasi seiring kondisi pasar.
Di sektor perasuransian, total aset industri asuransi pada Mei 2026 mencapai Rp1.197,04 triliun atau tumbuh 2,87 persen secara tahunan. Tingkat permodalan industri juga tetap sangat kuat dengan Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa sebesar 481,20 persen dan asuransi umum sebesar 319,12 persen, jauh di atas batas minimum yang ditetapkan sebesar 120 persen.
Sementara itu, sektor pembiayaan terus menunjukkan pertumbuhan. Outstanding pinjaman daring (Pindar) meningkat 25,60 persen menjadi Rp103,73 triliun, sedangkan pembiayaan pergadaian tumbuh signifikan sebesar 57,97 persen menjadi Rp163,27 triliun. Di sektor aset kripto, jumlah akun konsumen mencapai 22,40 juta dengan nilai transaksi sebesar Rp23,01 triliun hingga Mei 2026.
Dalam upaya meningkatkan literasi dan perlindungan konsumen, OJK telah menyelenggarakan 2.571 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 10,8 juta peserta sepanjang semester pertama 2026. Selain itu, melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen, OJK menerima 312.532 permintaan layanan, termasuk 45.884 pengaduan masyarakat.
OJK juga terus memperkuat pemberantasan aktivitas keuangan ilegal melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Hingga 30 Juni 2026, sebanyak 557.751 rekening berhasil diblokir dengan total dana korban yang berhasil diamankan mencapai Rp674,1 miliar.
OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen, serta mendorong fungsi intermediasi yang sehat dan berkelanjutan agar mampu menjadi pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung. (***)

Comments