Akses Diblokir

Hukum

Dikeroyok Saat Liputan Proyek UIN RIL, Dua Jurnalis Akurat Lampung Dapat Pendampingan Hukum PWI

Istimewa

OTENTIK ( BANDARLAMPUNG ) -- LAKH PWI Lampung resmi mendampingi dua jurnalis Akurat Lampung. Keduanya adalah Zulfikri dan Ade Kurniawan. Mereka diduga menjadi korban penganiayaan, penyekapan, hingga pengeroyokan. Peristiwa itu terjadi saat meliput proyek pembangunan Gapura UIN RIL.

Oknum pengawas proyek dari CV Sama Cinta Konstruksi diduga melakukan aksi kekerasan itu. Lokasinya ada di area kampus UIN RIL.

Ketua LAKH PWI Lampung Kusmawati mengonfirmasi hal itu. Ia didampingi Sekretaris PWI Lampung Andi S. Panjaitan. PWI telah menerima kedatangan kedua korban di Sekretariat PWI Lampung. PWI akan mengawal penanganan perkara di Polresta Bandar Lampung.

"Kami menerima dua rekan wartawan dari Akurat Lampung," ujar Kusmawati, Kamis (27/8/2026). "Mereka meminta PWI mengawal laporan di Polresta. Laporannya terkait penganiayaan, penyekapan, dan pengeroyokan oleh pihak proyek di UIN dan juga satpam."

Kedua korban sudah melapor ke Polresta Bandar Lampung. Mereka juga sudah menjalani visum et repertum. Hasil visum menunjukkan luka lebam di beberapa titik tubuh. Korban juga mengalami trauma tumpul di dada. Bagian dada sebelah kanan sempat ditendang. Hingga kini korban masih merasakan sakit.

"Mereka sudah menjalani visum," tegas Kusmawati. "Korban mengalami luka lebam. Di bagian dada sebelah kanan sempat ditendang. Sampai sekarang masih sakit."

Saat ini LAKH PWI Lampung menunggu jadwal pemeriksaan. Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung akan memanggil saksi korban.

Kedua jurnalis bekerja secara profesional. Mereka mematuhi Kode Etik Jurnalistik. Sebelum mengambil dokumentasi, keduanya sudah koordinasi dengan Humas UIN RIL. Proyek itu diduga sempat mangkrak.

PWI Lampung mendesak APH menindak tegas para pelaku. PWI tidak ingin ada kriminalisasi terhadap jurnalis.

"Kinerja pers harus dipertanggungjawabkan ke publik," kata Kusmawati. "Ini fungsi kontrol sosial. Kami minta aparat menindak tegas pelaku. Wartawan yang liputan di lapangan harus merasa dilindungi hukum."

Hingga berita ini naik, CV Sama Cinta Konstruksi belum buka suara. Pihak UIN RIL juga belum memberi keterangan resmi.(***)

Comments